Ahad 12 Jul 2020 12:49 WIB

Besok, Dikbud Tangsel Gelar Orientasi Siswa Secara Daring

Pelaksanaan PLS akan dilakukan dengan cara jarak jauh atau secara daring.

Rep: Abdurraman rabbani/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah siswa baru yang didampingi orangtuanya mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Hingga saat ini belum ada imbauan untuk belajar tatap muka secara langsung di sekolah. (ilustrasi)
Foto: Antara/Septianda Perdana
Sejumlah siswa baru yang didampingi orangtuanya mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Hingga saat ini belum ada imbauan untuk belajar tatap muka secara langsung di sekolah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera melaksanakan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) atau biasa disebut masa orientasi siswa. Namun, pelaksanaannya akan dilakukan dengan cara jarak jauh atau secara daring.

Pelaksanaan kegiatan PLS dipusatkan di sekolah Al-Azhar BSD, Serpong dan dilakukan selama tiga hari. Yakni pada 13 sampai dengan 15 Juli 2020. Adapun hanya para guru dan petugas upacara yang diperkenankan datang ke sekolah. "Pada masa pandemi Covid-19, kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan adalah yang paling utama," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Taryono, Ahad (12/7).

Baca Juga

Taryono melanjutkan, kegiatan orientasi siswa ini dilakukan seperti biasanya seperti kebanyakan siswa baru saat memasuki sekolah. Nantinya para siswa lengkap dengan mengenakan baju seragam sekolah asal. Hanya saja kegiatan orientasi tersebut dilakukan di rumah masing-masing.

“Hanya petugas upacara dan guru yang hadir di sekolah, dengan memenuhi protokol kesehatan. Sedangkan siswa baru peserta PLS memakai seragam sekolah asal, dan tetap berada di rumah masing-masing," jelasnya.

Lebih lanjut, pelaksanaan PLS itu mengacu ke Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016. Disebutkan ada 13 kegiatan wajib dan 23 kegiatan pilihan. "Tentunya di masa pandemi disesuaikan dengan surat edaran Mendikbud," ungkap Taryono.

Untuk materi yang diberikan adalah, wawasan wiyata mandala, kesadaran berbangsa dan bernegara, belajar efektif di masa pandemi Covid-19, pendidikan karakter, tata krama siswa, serta pengenalan kurikulum 13.

Seperti diketahui, kalender akademik akan mulai berjalan pada tanggal 13 Juli 2020. Namun kondisi wabah belum teratasi secara penuh, maka dipastikan belum ada kegiatan tatap muka secara langsung di sekolah. "Kalender akademik tetap harus berjalan, dan itu dimulai pada 13 Juli. Namun karena situasi Covid, maka belum ada kegiatan tatap muka. Instruksi Menteri, yang boleh belajar tatap muka adalah daerah yang sudah masuk zona hijau," jelasnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Provinsi Banten, wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangsel, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang telah memasuki zona kuning. Meski di kemudian hari nantinya memasuki zona hijau, proses kegiatan di sekolah tetap harus diatur secara ketat.

"Akan dibahas dengan gugus tugas seperti apa pelaksanaannya. Karena kalaupun zona hijau, maka kita harus menyiapkan protokol Covid-19 dengan ketat," kata Taryono.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement