Ahad 12 Jul 2020 18:51 WIB

Sekolah Diminta Perhatikan Sirkulasi Udara di Ruang Kelas

Penularan Covid-19 mungkin melalui micro-droplets yang sanggup melayang di udara

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi sekolah dasar. Sekolah diminta perhatikan siklus udara.
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Ilustrasi sekolah dasar. Sekolah diminta perhatikan siklus udara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekolah-sekolah yang telah memulai kembali pembelajaran tatap muka per Senin (13/7) besok diminta memastikan seluruh ruang kelas memiliki sirkulasi udara yang baik. Hal ini menyusul pengumuman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan bahwa penularan Covid-19 mungkin terjadi melalui micro-droplets yang sanggup melayang di udara dalam waktu lama.

Risiko penularan akan semakin meningkat apabila ruang kelas tertutup dan tidak memiliki sirkulasi udara yang baik. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan, seluruh komponen sekolah baik guru dan siswa, serta orang tua murid juga harus menaati protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga

"Pastikan protokol kesehatan berjalan baik, sirkulasi udara ruang kelas baik, dan pastikan sekolah adalah area terbatas hanya bagi murid, guru, dan staf sekolah yang sudah dipastikan tidak menderita covid," kata Yurianto, Ahad (12/7).

Sekolah-sekolah di zona hijau penularan Covid-19 memang diberi izin untuk memulai kembali aktivitas pembelajaran tatap muka mulai Senin (13/7).

Dimulainya kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang berlokasi di zona hijau memang sejalan dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Dikutip dari siaran pers Kemendikbud, Ahad (12/7), daerah zona hijau yang dimungkinkan melakukan pembukaan mengacu pada data yang dimiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Nadiem menyebutkan, kendati pembelajaran tatap muka sudah dimulai pada daerah-daerah zona hijau, namun prosesnya dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama besok, pembukaan aktivitas pembelajaran baru dilakukan untuk jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dulu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement