Senin 13 Jul 2020 16:27 WIB

Dosen UMM Terbitkan Buku Tentang Fatwa di Belanda

Pemikiran keagamaan konservatif dan tradisional mewarnai dinamika pembuatan fatwa

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Hiru Muhammad
Dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Pradana Boy ZTF berhasil menerbitkan buku Fatwa in Indonesia: An Analysis of Dominant Legal Ideas and Mode of Thought of Fatwa-Making Agencies and Their Implications in the Post-New Order Period di Belanda. Buku yang berbasis disertasi doktoral ini diterbitkan oleh Amsterdam University Press pada 2018.
Foto: istimewa
Dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Pradana Boy ZTF berhasil menerbitkan buku Fatwa in Indonesia: An Analysis of Dominant Legal Ideas and Mode of Thought of Fatwa-Making Agencies and Their Implications in the Post-New Order Period di Belanda. Buku yang berbasis disertasi doktoral ini diterbitkan oleh Amsterdam University Press pada 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Pradana Boy ZTF berhasil menerbitkan buku Fatwa in Indonesia: An Analysis of Dominant Legal Ideas and Mode of Thought of Fatwa-Making Agencies and Their Implications in the Post-New Order Period di Belanda. Buku yang berbasis disertasi doktoral ini diterbitkan oleh Amsterdam University Press pada 2018.

Pradana mengatakan, bukunya berisi produksi fatwa di Indonesia di mana sangat dipengaruhi oleh tiga institusi. Institusi pembuat fatwa ini antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Sementara itu, dalam dinamika pembuatan fatwa, pemikiran keagamaan konservatif dan tradisional mewarnai secara dominan. "Sedangkan pemikiran progresif kendati ada namun perannya cenderung marginal," kata Pradana dalam kegiatan bedah buku, belum lama ini.

Di tulisannya, Pradana memanfaatkan analisis sosiologi hukum dan sosiologi pengetahuan (Karl Mannheim) dalam meramu konsep-konsep ilmiah mengenai praktik fatwa. Di sana dijelaskan pengetahuan individual sebenarnya berbeda dengan komunal. Hal ini terutama dalam institusi pembuat fatwa yang secara sosial dipengaruhi oleh situasi politik tertentu.

Fakta menarik justru mengenai perbedaan jenis pengetahuan, baik perorangan dan institusi. Hal ini bisa memproduksi pengetahuan yang tidak selamanya berjalan beriringan. "Misalnya di dalam MUI ada banyak Mufti yang progresif, namun fatwa institusional yang dihasilkan cenderung konservatif," jelasnya dalam pesannya, Senin (13/7).

Di kesempatan bedah bukunya, Pradana juga mengupas proses kreatif dari pemikirannya. Ia mengaku studi doktoralnya menghabiskan waktu cukup lama dan agak memberatkan. "Saya harus bertapa tinggal di study room pascasarjana NUS (National University of Singapore) berhari-hari, bahkan di saat liburan di mana jarang ada mahasiwa datang ke kampus," katanya.

Selama mengerjakan tugas akhir, proses supervisi dari profesor pembimbingnya cukup ketat. Bahkan, supervisinya dilakukan di setiap baris dan kalimat dari disertasinya yang berisi 500 halaman. Setelah disertasi selesai dan dinyatakan lulus, ia mengerjakan proses publikasinya di Amerika. 

"Saat itu, saya sedang duduk di University of Massachusetts Amherst, sembari mengikuti kursus singkat tentang ilmu politik. Proses review yang berlangsung berlipat-lipat lebih berat dari disertasi," katanya.

Pradana berpesan kepada para calon sarjana mengenai betapa pentingnya mengedepankan etos kerja ilmiah dengan sungguh-sungguh saat menempuh studi. Integritas akademik yang kuat juga diperlukan dalam hal ini. Oleh sebab itu, ia meminta mahasiswa memperhatikan keaslian dan keistimewaan dalam menciptakan karya ilmiah.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement