REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan bagi pertumbuhan ekonomi, tak terkecuali bagi koperasi dan UMKM di masa sekarang, terlebih saat pandemi ini.
Penegasan ini disampaikan Dr. Maryono Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Alumni (IKA) Universitas Diponegoro dalam diskusi virtual bertajuk 'Perubahan Era New Normal Digitalisasi Memberikan Peluang Koperasi Sebagai Usaha Bersama Sharing Ekonomi dan Sosial', Ahad (13/7).
"New platform Koperasi-UMKM menjadi alternatif solusi sistem ekonomi yang mengedepankan kesejahteraan sosial di masa new normal sebagai implikasi pandemi Covid 19," kata Maryono.
Menurut Maryono, new platform koperasi-UMKM sebagai bentuk sistem ekonomi dan sosial dengan mengedepankan gotong royong sharing ekonomi yang memberikan manfaat kesejahteraan sosial.
Ia juga menambahkan cara ini menjadi pilihan utama dengan digitalisasi, sinergi, dan kolaborasi usaha bersama secara gotong royong untuk menjaga kesinambungan ekonomi dan sosial.
"UMKM di desa dan perkotaan membutuhkan jejaring secara digital, peningkatan kapasitas, dan kompetensi SDM agar dapat kompetitif dan keluasan jejaring mulai dari pendanaan, pelatihan, pengetahuan, dan sistem agar dapat mengembangkan skala kapasitas dan kapabilitasnya secara cepat lintas daerah, nasional, bahkan global," ujarnya.
Ditambahkannya, disinilah pentingnya new platform Koperasi-UMKM dengan menyelaraskan jejaring ekonomi antar UMKM yang mempunyai cluster usaha bersama yang bisa saling sinergi dan kolaborasi dengan suatu kelembagaan Koperasi modern dengan dukungan sistem, sumber daya manusia, dan governance yang excellence.
Sementara itu, Teten Masduki Menteri Koperasi dan UKM RI mendukung perlunya new platform bagi koperasi dan UMKM. "Koperasi masa kini harus berani bersaing, pun dengan korporasi. Pola membangun jejaring adalah hal yang tepat," kata Teten.
Teten mengatakan, untuk menjadi besar, bisa saja koperasi melakukan merger sehingga mampu mencari skala usaha yang lebih besar dan bersaing. "Koperasi juga dimungkinkan untuk mencari investor. Meski begitu, harus didukung dengan peningkatan standar pengawasan dan perlindungan bagi investor," katanya.
Tampil sebagai pembicara dalam diskusi yang diikuti 300-an orang tersebut Subiakto Tjakrawedaya Menteri Koperasi RI tahun 1993-1998, Riza Damanik (Staf Khusus MenkopUKM), dan Tirta Segara (Anggota Dewan Komisioner OJK).