RETIZEN -- Penulis: Umi Hidayah*
Sejak bulan Maret lalu saat Pandemi Covid-19 mulai melanda negeri ini, sejumlah aktivitas masyarakat dilakukan dengan cara yang tidak biasa.
Salah satunya, kegiatan belajar mengajar di sekolah dan perguruan tinggi yang dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring (dalam jaringan) atau belajar dari rumah.
Melansir pernyataan Mendikbud, Nadiem Makarim, dalam rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta pada Kamis (2/7/2020), PJJ nantinya akan menjadi permanen, tidak hanya pada saat pandemi Covid-19 saja.
Pernyataan di atas mungkin akan menjadi terobosan baru dalam bidang pendidikan. Terlebih pada saat pandemi sampai dengan sekarang di mana peserta didik, pihak sekolah dalam hal ini, guru dan orang tua dipaksa untuk cepat bersosialisasi dan beradaptasi dengan PJJ ini dengan keadaan siap atau tidak siap.
Keadaan yang terkesan dipaksa dan hanya sebagai uji coba, sebaiknya dievaluasi terlebih dahulu dengan berbagai pertimbangan jika memang PJJ akan di permanen-kan.
Dalam hal ini perlu di pertimbangkan kesiapan pemerintah akan tersedianya kebutuhan dasar PJJ dan juga kekhawatiran terjadinya kesenjangan peserta didik yang tinggal di perkotaan dan wilayah terpencil.
Dilansir dari Republika.co.id, wakil Sekretaris Jendral Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim mengatakan, saat ini pemerintah masih belum bisa memenuhi kebutuhan dasar PJJ seperti listrik, gawai dan internet bagi para guru dan murid. PJJ justru semakin memperlihatkan disparitas/kesenjangan di kalangan peserta didik (03/07/2020).
Selain hal tersebut di atas, alasan bahwa sekolah dan belajar secara tatap muka atau laring (luar jaringan) tetap masih diperlukan, karena pendidikan bukan hanya transfer knowledge atau tekhnologi skill semata, tapi juga adaptasi pembiasaan, sosialisasi dan interaksi serta penanaman nilai-nilai agama dan masyarakat yang juga diperlukan untuk bekal generasi mendatang. Perlu dipertimbangkan juga, infrastruktur, sarana dan prasana sekolah yang sudah dibangun akan terkesan tidak mubazir jika memang PJJ akan dipermanenkan.
Kami berharap pemerintah dalam hal ini Kemendikbud lebih jeli dan mempertimbangkan dari berbagai sisi dengan lebih seksama jika akan diambil sebuah keputusan besar guna menyelamatkan nasib dan perkembangan anak bangsa di masa yang akan datang.
*Umi Hidayah, Tangerang, Banten