REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI Yaqut Cholil Qoumas meyakini masih ada lagi lembaga yang tidak berfungsi maksimal. Pernyataan ini disampaikan Yaqut terkait pembubaran 18 lembaga oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Masih perlu disisir lagi karena kurang lebih sebelum pengurangan 18 itu, ada sekitar 96 lembaga di republik ini. Saya yakin masih ada lembaga yang tidak berfungsi baik lainnya," ujar Yaqut saat dihubungi Republika, Selasa (21/7).
Politikus PKB ini menyampaikan, pada dasarnya Jokowi sudah mengambil keputusan tepat dalam pembubaran lembaga atau badan itu. Keputusan itu dinilai Yaqut bisa menghemat banyak anggaran.
"Selain untuk menghemat anggaran, sebagaimana dijelaskan Presiden, ini mengatasi tumpang tindih kinerja dengan lembaga lain maupun kementerian," kata pria yang kerap disapa Gus Yaqut ini menambahkan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Pembubaran badan dan komite ini termuat dalam Pasal 19 dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2020 yang ditetapkan Presiden pada 20 Juli 2020. “Dengan pembentukan Komite sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, melalui Peraturan Presiden ini membubarkan,” demikian bunyi kutipan dalam Pasal 19.