Selasa 21 Jul 2020 21:56 WIB

Marriott Wajibkan Tamu Pakai Masker di Area Publik Hotel

Kebijakan Marriott sejalan dengan pedoman American Hotel and Lodging Association.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Kamar deluxe di Hotel JW Marriott Jakarta. Seluruh jaringan Hotel Marriott mewajibkan pemakaian masker oleh tamu dan karyawan di area publiknya.
Foto: dok JW Marriott
Kamar deluxe di Hotel JW Marriott Jakarta. Seluruh jaringan Hotel Marriott mewajibkan pemakaian masker oleh tamu dan karyawan di area publiknya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hotel Marriott akan mewajibkan para tamu untuk mengenakan masker di lobi dan ruang publik lainnya mulai 27 Juli. Raksasa hotel yang berbasis di Bethesda, Maryland dan memiliki lebih dari 7.300 hotel di seluruh dunia itu juga telah mewajibkan karyawan mengenakan masker selama beberapa bulan terakhir.

Hal itu disampaikan CEO Marriott International Arne Sorenson dalam sebuah pesan video yang dirilis Senin. Menurut Sorenson, kebijakan hotel itu sejalan dengan rekomendasi dari para ahli kesehatan guna menekan penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga

"Para ahli kesehatan telah menjelaskan bahwa memakai masker di ruang publik adalah salah satu langkah termudah yang bisa kita ambil untuk melindungi satu sama lain dan mengurangi penyebaran Covid-19," kata Sorenson seperti dilansir AP, Selasa (21/7).

Kebijakan Marriott itu diumumkan setelah pedoman untuk pelancong yang dikeluarkan American Hotel and Lodging Association dirilis pekan lalu. Panduan tersebut meminta para tamu untuk mengenakan masker dan menerapkan jaga jarak sosial di area publik hotel. Asosiasi juga meminta para tamu melakukan check-in dan check out tanpa kontak jika memungkinkan.

Marriott adalah jaringan hotel terbesar yang telah mengeluarkan persyaratan wajib masker. Sebelumnya, Hyatt Hotel sudah mewajibkan para tamu untuk mengenakan masker di tempat umum di hotel-hotel AS dan Kanada. Hilton juga berencana meminta para tamu untuk mengenakan masker, tetapi belum merilis tanggal pasti kebijakan itu diberlakukan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement