REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menanggapi Muhammadiyah dan LP Ma'arif NU yang memutuskan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP). Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril, mengatakan menghormati keputusan mundur tersebut.
"Kami menghormati setiap keputusan peserta Program Organisasi Penggerak. Kemendikbud terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak," kata Iwan kepada Republika.co.id, Kamis (23/7).
Menurut dia, komunikasi yang baik kepada seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan menjadi sebuah komitmen Kemendikbud. Melalui komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan, Iwan berharap bisa turut meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
POP merupakan program pemberdayaan masyarakat secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah. Model-model pelatihan yang dilakukan harus terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.