Sabtu 25 Jul 2020 05:21 WIB

Olahraga Pakai Masker Apa Ganggu Kesehatan? Ini Kata Dokter

Masker justru melindungi dari infeksi saat berolehraga.

Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah warga mengenakan masker saat berolahraga di jalan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (27/5/2020). PSBB di enam daerah di Riau akan berakhir pada 28 Mei 2020, yakni di Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Kampar, Bengkalis, Siak dan Pelalawan, dan pemerintah pusat merencanakan daerah tersebut jadi percontohan penerapan normal baru di Indonesia dalam penanggulangan COVID-19
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Sejumlah warga mengenakan masker saat berolahraga di jalan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (27/5/2020). PSBB di enam daerah di Riau akan berakhir pada 28 Mei 2020, yakni di Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Kampar, Bengkalis, Siak dan Pelalawan, dan pemerintah pusat merencanakan daerah tersebut jadi percontohan penerapan normal baru di Indonesia dalam penanggulangan COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis kedokteran olahraga Michael Triangto mengungkapkan sejumlah anggapan di masyarakat mengenai olahraga di masa pandemi COVID-19 terdapat kekeliruan. Dokter Michael menjelaskan kebanyakan rumor yang beredar di masyarakat tentang olahraga di masa pandemi lebih banyak berupa mitos dibanding fakta.

Misalnya anggapan berolahraga dengan menggunakan masker yang menggangu kesehatan. Michael menjelaskan hal tersebut hanyalah mitos belaka karena masker justru melindungi dari infeksi.

Baca Juga

"Penggunaan masker akan bertindak sebagai barrier antara udara luar dan hidung maupun mulut yang akan menyaring udara sampai dengan 90 persen dan sama sekali tidak menghentikan aliran udara pernafasan," katanya, melalui keterangan pers.

Penggunaan masker tidak akan mengganggu pernafasan termasuk juga saat berolahraga dengan intensitas ringan sampai dengan sedang. Sebab, di saat itu tubuh tidak membutuhkan udara pernafasan dalam jumlah banyak. Kalaupun ada rasa tidak nyaman tentunya dapat teratasi setelah penggunaan secara teratur tubuh akan terbiasa dalam menggunakannya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ وَاٰتُوْهُمْ مَّآ اَنْفَقُوْاۗ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۗ وَلَا تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقُوْاۗ ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayar (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. Al-Mumtahanah ayat 10)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement