Komisi X DPR: Kriteria Organisasi Penggerak Perlu Dievaluasi

Kriteria organisasi penggerak terkait rekam jejak dan peran dalam pendidikan.

Sabtu , 25 Jul 2020, 18:17 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian
Foto: MPR
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR mendukung keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim melakukan evaluasi lanjutan pelaksanaan Program Organisasi Penggerak. Hal yang perlu dievaluasi, terutama kriteria organisasi penggerak.

"Kami mendukung adanya evaluasi tersebut. Terutama dalam hal kriteria, perlu dievaluasi lagi poin-poin apa saja yang seharusnya masuk menjadi penilaian. Sebagai contoh, rekam jejak dan perannya selama ini dalam pembangunan pendidikan Indonesia. Itu tidak bisa dikesampingkan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian di Jakarta, Sabtu (25/7).

Baca Juga

Hetifah mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggunakan jasa lembaga independen dalam mengevaluasi program. Ia juga menyarankan kementerian menyampaikan hasil penilaian kepada peserta seleksi supaya mereka bisa menggunakannya sebagai masukan untuk melakukan perbaikan.

"Selama ini organisasi-organisasi ini hanya diberitahu lolos atau tidak, tanpa diberitahu mengapa, kurangnya di mana, dan sebagainya," katanya. 

photo
Program Organisasi Penggerak - (republika/kurnia fakhrini)

Menurut wakil ketua umum Partai Golkar itu, hasil evaluasi pelaksanaan Program Organisasi Penggerak sebaiknya juga disampaikan ke publik. Ia mengemukakan Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu upaya terobosan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan.

"Jangan sampai karena polemik ini programnya jadi dihilangkan. Hanya mungkin beberapa hal perlu disesuaikan, misalnya bagaimana agar mendorong lebih banyak lagi pihak untuk dapat bisa berpartisipasi," kata dia.

"Prinsipnya adalah kerelawanan. Jangan sampai dengan adanya program ini jadi tercampur-campur dengan motivasi-motivasi yang lain," ia menambahkan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim memutuskan untuk melakukan evaluasi lanjutan terhadap pelaksanaan Program Organisasi Penggerak setelah organisasi seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memutuskan mundur dari program tersebut. Pemerintah melibatkanpakar dan lembaga terkait dalam melakukan evaluasi lanjutan Program Organisasi Penggerak yang direncanakan berlangsung tiga hingga empat pekan.

Sumber : Antara