REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 1.241 orang mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) memperoleh persetujuan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau keringanan akibat dampak pandemi Covid-19. Jumlah tersebut dapat bertambah, karena validasi dan verifikasi pengajuan masih berlangsung.
“Proses validasi dan verifikasi masih akan berlangsung sampai dengan tanggal 29 Juli 2020 untuk membereskan pengajuan mahasiswa yang belum disetujui,” ujar Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan Unpad, Prof. Dr. Ida Nurlinda melalui keterangan pers yang diterima, Ahad (26/7).
Menurutnya, keringanan biaya kuliah atau penyesuaian tersebut diantaranya mahasiswa dapat membayar UKT secara mengangsur, penundaan UKT, pengurangan UKT atau perubahan kelompok UKT.
Direktur Keuangan dan Tresuri Unpad, Edi Jaenudin mengatakan pihaknya telah membentuk kelompok kerja khusus menangani penyesuaian UKT tersebut. Termasuk di dalamnya ada perwakilan BEM Kema dan BEM Fakultas.
“Unpad sudah melaksanakan penyesuaian UKT ini sejak Jumat (24/7), dan sampai hari ini tidak ada yang bermasalah, katanya.
Dia mengatakan, besaran UKT yang telah disesuaikan akan tertera di laman students.unpad.ac.id. Bahkan katanya sudah terdapat mahasiswa yang melakukan pembayaran sesuai dengan besaran besaran uang baru.
Edi menambahkan, batas waktu pendaftaran juga sempat diperpanjang dari 17 Juli menjadi 20 Juli 2020. Bahkan mahasiswa yang belum bisa mengajukan pengajuan melalui laman students.unpad.ac.id hingga batas akhir diberi kesempatan mengajukan melalui mekanisme penjaringan BEM Kema dan BEM Fakultas.
“Jika mahasiswa kesulitan dengan persyaratan atau berbagai prosedur lainnya bisa mengajukan permohonan bantuan UKT yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," katanya.
Pengajuan bantuan UKT Kemendikbud dapat dilakukan hingga 31 Juli. Proses verifikasi dan seleksi akan dilakukan pada 1-4 Agustus, dan pengumumannya dilakukan 5 Agustus. Secara umum, menurutnya, jumlah mahasiswa yang mendaftarkan diri memperoleh penyesuaian UKT ada 3.939 mahasiswa, 724 di antaranya tidak jadi mengajukan.
"Ada 1.390 pengajuan yang masih dalam proses di fakultas, serta terdapat 492 pengajuan yang telah divalidasi fakultas dan masih dalam proses validasi serta verifikasi oleh pihak rektorat. Sisanya, 92 pengajuan masih dilakukan penundaan," katanya.