REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Disney Resort memperbarui kebijakan resminya terkait jenis masker yang diizinkan dan tidak. Sejak dibuka kembali, kebijakan perusahaan mewajibkan semua pegawai dan pekerja pameran, serta tamu (usia dua tahun ke atas) wajib mengenakan masker.
Hal itu sejalan dengan rekomendasi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) untuk meminimalkan potensi Covid-19 transmisi. Namun, ada sejumlah orang yang menyalahartikan aturan tersebut. Hal ini yang membuat Disney menguraikan aturannya lebih rinci terkait penggunaan masker.
Dilansir di travelpulse.com, Rabu (29/7), pertama, masker terdiri dari setidaknya dua lapisan yang tetap membuat nyaman bernafas. Kedua, masker wajah sepenuhnya menutupi hidung dan mutut, atau sampai ke bawah dagu.
Ketiga, masker harus pas, tapi nyaman di wajah. Ke empat, memiliki ikatan atau pengait telinga yang memungkinkan pengguna tak perlu menggenggamnya.
“Pada saat ini, berdasarkan bimbingan dari otoritas kesehatan, pelindung leher atau syal segitiga bukan penutup wajah yang dapat diterima. Masker kostum juga dianggap tidak sesuai dan dilarang dikenakan, sesuai dengan aturan Disney,” tulis Disney dalam kebijakannya.
Para pengunjung diwajibkan membawa masker sendiri untuk dipakai di lingkungan Disney Resort, kecuali saat berenang atau makan. Disney juga baru-baru ini harus memberikan klarifikasi tambahan tentang aktivitas makan.
“Anda dapat melepas penutup wajah saat makan atau minum secara aktif, tetapi Anda harus tetap dan menjaga jarak fisik yang sesuai,” tulis Disney.