Klaster Kantor, Pemerintah dan Perusahaan Harus Cari Solusi

Peningkatan penularan kasus Covid-19 di perkantoran meningkat hampir 10 kali lipat

Rabu , 29 Jul 2020, 19:07 WIB
Karyawan melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, (ilustrasi).
Foto: ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA
Karyawan melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengimbau agar pemerintah bersama dengan perkantoran yang menjadi klaster baru temuan Covid-19 untuk duduk bersama. Hal itu dilakukan untuk mencari jalan keluar terkait penambahan kasus Covid-19 yang terus terjadi di sejumlah perkantoran di Jakarta.

"Apakah akan diperketat jumlah yang masuk kantor dan protokol kesehatannya atau ada kebijakan lain sehingga semua diputuskan bersama," kata Mudifa kepada Republika, Rabu (29/7). 
 
Selain itu politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mendorong agar para karyawan tetap meningkatkan protokol kesehatan. Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo. Rahmad mengaku prihatin dengan maraknya penyebaran Covid-19 di perkantoran. Ia mengimbau agar pihak perusahaan, karyawan bersama-sama meningkatkan kewaspadaan.  
 
"Saya ingin mengimbau, khususnya kepada para pekerja di kantoran, mulai lah mendisplinkan diri sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Kenyataan yang menghawatirkan ini harus jadi proses pembelajaran bersama agar kasus klaster perkantoran ini tidak meledak kembali dan semakin parah," ungkap politikus PDIP tersebut.

Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 merekomendasikan pekerja sebisa mungkin tetap melakukan pekerjaannya dari rumah (WFH) bagi pekerja yang memang pekerjaannya bisa dilakukan di rumah tanpa harus ke kantor. Langkah itu diharapkan dapat menghindari penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran.

Baca Juga

"Jika pekerjaan bisa dilakukan dengan WFH, maka sebisa mungkin lakukan WFH," kata salah satu Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Dr Dewi Nur Aisyah dalam keterangannya di Graha BNPB Jakarta, Rabu.

Dia mengungkapkan, peningkatan penularan kasus Covid-19 di perkantoran meningkat hampir 10 kali lipat pada masa PSBB transisi dibandingkan pada masa PSBB. Sebelum 4 Juni atau pada masa PSBB, jumlah kasus positif di perkantoran sebanyak 43 orang, sedangkan pada periode 4 Juni sampai dengan 26 Juli kasus bertambah 416 orang atau 9,6 kali lipatnya.

"Ini kita waspadai, bagaimanapun dan di mana pun berada tetap pastikan protokol kesehatan," jelas Dewi.