Kamis 30 Jul 2020 13:24 WIB

Dua Kesalahan Umum Memasak Daging Qurban

Daging qurban yang segar karena baru dipotong bisa jadi alot.

Salah satu olahan daging qurban, satai kambing.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Salah satu olahan daging qurban, satai kambing.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satai menjadi salah satu hidangan umum dari daging qurban sapi atau kambing. Namun, sejumlah kesalahan selama pengolahan bisa membuat tekstur daging tak empuk.

Executive Chef Aprez Catering by Amuz Group, Chef Stefu Santoso, mengatakan langsung mengolah daging menjadi salah satu kesalahan yang kerap terjadi.

Baca Juga

Daging qurban sapi atau kambing umumnya berada dalam kondisi sangat segar karena biasanya dipotong dan didistribusikan pada hari yang sama. Faktor tersebut tapi bisa membuat daging sedikit keras saat diolah terutama menjadi satai.

"Meskipun kadang usianya sudah muda. Cuma karena dipotongnya fresh kemudian langsung dimasak, biasanya agak sedikit keras," kata President of Association of Culinary Professionals Chef Stefu Santoso itu dalam Kuliah WhatsApp bersama media belum lama ini.

Kesalahan lainnya, menggunakan mentega atau minyak secara berlebihan dengan tujuan agar daging tak lengket pada panci atau alat memasak. "Padahal sebenarnya yang lebih penting panggangannya harus benar benar panas secara maksimum baru kemudian daging diletakkan di atas panggangan. Jangan terlalu banyak diberikan minyak atau mentega," tutur Stefu.

Selain itu, terlalu banyak mentega atau minyak justru akan membuat daging cepat gosong. Karena ketika dibakar mentega meleleh dan menetes ke dalam bara sehingga api naik lalu menjilat ke seluruh bagian daging.

"Daging akan hitam. Itu efek yang paling utama," demikian kata Stefu.

Selain dibuat satai, daging qurban misalnya kambing bisa dibumbui dengan ketumbar, bawang, daun ketumbar dan jintan lalu dipanggang. Resep ini biasa dikenal dengan nama Lamb Kofta dari Timur Tengah.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement