Jumat 31 Jul 2020 10:58 WIB

Psikolog: Fetish atau Bukan, Harus Ada Pemeriksaan Dulu

Seorang mahasiswa di Surabaya disebut fetish karena membungkus orang bak pocong.

Kain batik. Ketertarikan atau rangsangan seksual pada benda-benda non-seksual, seperti kain jarik, disebut sebagai fetish dalam ilmu psikologi.
Foto: Republika/ Wihdan
Kain batik. Ketertarikan atau rangsangan seksual pada benda-benda non-seksual, seperti kain jarik, disebut sebagai fetish dalam ilmu psikologi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog klinis dewasa Nirmala Ika menyebut perilaku Gilang Aprilian Nugraha Pratama, mahasiswa Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, yang membungkus orang lain bak pocong dengan kain jarik tak bisa langsung disimpulkan sebagai fetish. Ia menjelaskan bahwa untuk memastikan seseorang dengan fetish perlu ada pemeriksaan langsung oleh para ahli kesehatan.

"Harus ada pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan Gilang itu fetish atau bukan," ujar dia saat dihubungi Antara, Jumat.

Baca Juga

Nirmala mengatakan, fetish pada dasarnya merupakan ketertarikan atau rangsangan secara seksual pada organ-organ atau bagian tubuh yang non-seksual atau pada benda-benda yang non-seksual. Dia mencontohkan, seseorang dengan fetish bisa terangsang ketika melihat ibu jari seseorang, rambut, atau hidung seseorang.

Orang dengan fetish juga bisa mendapatkan rangsangan ketika melihat benda-benda random, semisal sepatu, pakaian, sarung tangan, dan lainnya, yang pada orang lain benda ini terasa biasa saja. Lalu, apakah seseorang dengan fetish bisa disebut mengalami penyimpangan seksual?

Menurut Nirmala, perilaku disebut penyimpangan seksual jika minimal selama enam bulan terus terfokus pada fantasi dan membuat dia tidak bisa berfungsi secara baik dalam kehidupan sehari-harinya.

"Karena pikirannya fokus di situ, dan mulai melakukan tindakan-tindakan yang menganggu misalnya sampai mencuri atau bahkan hingga melakukan tindakan kriminal yang lebih berat lagi demi mendapatkan obyek yang dia inginkan," jelas dia.

Lalu, dari sisi positif dan negatif, apa label yang tepat untuk fetish? Nirmala mengatakan, hal ini sulit bisa dikategorikan karena bisa saja seseorang memiliki dorongan seksual pada benda-benda non seksual tetapi dia masih bisa menjaganya dalam ranah pribadi dia. Dia juga bisa saja tidak menyakiti atau merugikan orang lain, sehingga orang lain tidak bisa serta merta menyebut fetish perilaku negatif.

"Apalagi lalu kita bandingkan dengan orang yang 'normal' tidak punya masalah penyimpangan seksual, tapi melakukan pelecehan seksual atau bahkan pemerkosaan ke orang lain tanpa rasa bersalah," tutur Nirmala.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement