Pemerintah Agar Perhatikan Ormas Selama Pandemi Covid-19

Dikeluhkan lambatnya lembaga atau kementerian dalam penanganan pandemi Covid-19.

Selasa , 04 Aug 2020, 21:03 WIB
Guru melakukan Pembelajaran Jarak Jauh secara daring dengan siswanya di SDN Polisi 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/7/2020). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan ketentuan baru terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan relaksasi penggunaan dana tersebut selama masa pandemi COVID-19 yang dapat digunakan untuk membeli kuota data internet dan pulsa untuk guru dan siswa.
Foto: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
Guru melakukan Pembelajaran Jarak Jauh secara daring dengan siswanya di SDN Polisi 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/7/2020). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan ketentuan baru terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan relaksasi penggunaan dana tersebut selama masa pandemi COVID-19 yang dapat digunakan untuk membeli kuota data internet dan pulsa untuk guru dan siswa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Komisi VIII DPR Syaiful Huda mengatakan, pemerintah harus lebih memperhatikan organisasi masyarakat (ormas) di tengah pandemi Covid-19. Khususnya, organisasi-organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, seperti Muhammadiyah dan Al Irsyad. "Salah satu persoalan mendasar dari penyelenggaraan pendidikan selama pandemi ini adalah keterbatasan anggaran," ujar Huda lewat pesan singkat, Selasa (4/8).

Ia mengeluhkan lambatnya lembaga atau kementerian dalam penanganan pandemi Covid-19. Hal itu terlihat dengan ditandai dari minimnya serapan anggaran. Dari Rp 695 triliun anggaran yang disediakan, hingga saat ini baru terserap 20 persen atau sekitar Rp 141 triliun. Untuk itu, ia mendorong adanya dana darurat pendidikan. “Dana darurat pendidikan bisa digunakan untuk siswa, hingga menambah honorarium bagi para guru yang juga harus bekerja ekstra keras," ujar politikus PKB itu.

Menurutnya, ini penting untuk meringankan pihak-pihak yang berkutat di dunia pendidikan. "Anggaran Covid-19 hanya menyentuh tiga bidang utama yakni penanganan kesehatan, penanggulangan dampak sosial, dan pemulihan ekonomi. Sedangkan pendidikan belum tersentuh," ujar Huda.

Anggota Komisi VIII DPR Nurhasan Zaidi meminta Kementerian Agama agar tak lupa terhadap amal usaha ormas yang terdampak Covid-19. Menurutnya, di kondisi seperti inilah, lembaga tersebut harus lebih berperan membantu mereka. “Covid-19 secara medis masih menjadi ancaman yang menimbulkan ketakutan di masyarakat. Kemenag harus dapat menghimpun semua kekuatan tokoh agama dan ormas keagamaan," ujar Nurhasan.

Ia juga menekankan pentingnya Kemenag dalam memperhatikan nasib para guru honorer, penyuluh agama, dan para ulama yang terlibat dalam amal usaha sebuah ormas. Untuk itu, ia mendorong adanya refocusing anggaran untuk membantu mereka yang terdampak. "Kita cukup prihatin dengan kondisi mereka yang terdampak secara ekonomi, mereka adalah garda terdepan dalam mengemban amanah menjalankan tupoksi Kementrian Agama," ujar politikus PKS itu.