Kamis 06 Aug 2020 14:03 WIB

Waspada Limbah APD, Jangan Buang Sembarangan

Limbah APD seperti masker, hazmat, dan face shields kerap terlihat di tempat sampah.

Limbah masker sekali pakai yang dibuang sembarangan.
Foto: EPA-EFE / GIUSEPPE LAMI
Limbah masker sekali pakai yang dibuang sembarangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 nyatanya tak hanya berdampak pada kesehatan dan ekonomi, tapi juga terhadap lingkungan. Sampah atau limbah dari alat pelindung diri (APD) menjadi masalah terbaru dalam beberapa bulan terakhir di tengah pandemi Covid-19.

Beberapa APD, seperti masker, hazmat, serta face shields kerap terlihat di tempat pembuangan sampah. Padahal, seharusnya dipisah dan dikelola secara khusus serta tidak dibuang langsung.

Untuk mengatasi limbah tersebut, sebenarnya sudah ada regulasi yang mengatur, yakni edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Covid-19.

Seyogianya, pemerintah menjamin keberadaan infrastruktur, instalasi, dan distribusi pengelolaan limbah B3 yang memadai.

PENGIRIM: Nurul Aqidah, Bogor

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement