REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 nyatanya tak hanya berdampak pada kesehatan dan ekonomi, tapi juga terhadap lingkungan. Sampah atau limbah dari alat pelindung diri (APD) menjadi masalah terbaru dalam beberapa bulan terakhir di tengah pandemi Covid-19.
Beberapa APD, seperti masker, hazmat, serta face shields kerap terlihat di tempat pembuangan sampah. Padahal, seharusnya dipisah dan dikelola secara khusus serta tidak dibuang langsung.
Untuk mengatasi limbah tersebut, sebenarnya sudah ada regulasi yang mengatur, yakni edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Covid-19.
Seyogianya, pemerintah menjamin keberadaan infrastruktur, instalasi, dan distribusi pengelolaan limbah B3 yang memadai.
PENGIRIM: Nurul Aqidah, Bogor