REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TikTok mengatakan kaget dengan kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan melarang semua transaksi dengan ByteDance, perusahaan induk aplikasi berbagi video tersebut. TikTok juga mempertimbangkan membawa hal tersebut ke pengadilan AS untuk mendapatkan perlakuan yang adil.
"Kami akan mengejar segala kemungkinan yang tersedia bagi kami untuk memastikan bahwa aturan hukum tidak dikesampingkan, dan bahwa perusahaan kami serta pengguna kami diperlakukan dengan adil -- jika bukan oleh Administrasi, maka oleh pengadilan AS," ujar TikTok, dikutip dari Reuters, Sabtu (8/8).
Trump pekan ini mengatakan akan mendukung penjualan operasi TikTok AS ke Microsoft, tetapi tetap memperingatkan akan memblokir layanan tersebut pada 15 September. Sementara itu, TikTok mempersiapkan kemungkinan terburuk bagi para pengiklan dengan menawarkan pengembalian dana untuk iklan yang tidak dapat dijalankan.
Bisnis periklanan TikTok masih baru. Pendapatan TikTok diantisipasi mencapai 1 miliar dolar AS pada 2020, hanya sebagian kecil dari keseluruhan ByteDance.