Sabtu 08 Aug 2020 15:26 WIB

UNS Raih Pendanaan 103 Proposal PKM Senilai Rp 509 Juta

UNS menempati urutan ke-5 dalam pendanaan proposal PKM di Indonesia.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Universitas Sebelas Maret
Universitas Sebelas Maret

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo meraih pendanaan sebanyak 103 proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2020. Dengan jumlah tersebut, UNS menempati urutan ke-5 dalam pendanaan proposal PKM dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Jumlah tersebut juga meningkat lebih dari dua kali lipat dari perolehan pendanaan PKM tahun 2019 yang hanya 41 proposal.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNS, Kuncoro Diharjo merinci, 103 proposal yang lolos pendanaan Kemendikbud tersebut terdiri dari lima proposal PKM Kewirausahaan, 32 proposal PKM Penelitian Eksakta. Selain itu, 13 proposal PKM Pengabdian Masyarakat, 50 proposal PKM Karsa Cipta, dan tiga proposal PKM Penelitian Sosial Humaniora.

Baca Juga

Perolehan pendanaan PKM tersebut tersebar di 10 fakultas dengan perolehan terbanyak dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) sebanyak 41 proposal.

"Harapan kami Pimnas (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional) 2020 yang dilaksanakan secara daring kami harapjan jumlah proposal PKM dari UNS yang lolos meningkat dan perolehan medali juga meningkat," kata Kuncoro saat jumpa pers secara virtual, Jumat (7/8).

Kuncoro menjelaskan, proses pengajuan proposal dimulai sejak 2019. Totalnya ada 1.065 proposal yang masuk. Kemudian diseleksi menjadi 700 proposal yang merupakan batas maksimal pengajuan perguruan tinggi klaster 1. Lalu diseleksi lagi sehingga yang lolos 677 proposal.

"Alhamdulillah UNS lolos 103 proposal dengan nilai kontrak Rp 509 juta," ungkapnya.

Menurutnya, PKM Center UNS melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas pengiriman proposal PKM. Salah satunya dengan menghadirkan reviewer nasional sebagai narasumber dalam sosialisasi PKM. Selain itu UNS memfasilitasi pendampingan bagi reviewer internal sebelum diterjunkan serta melakukan sosialisasi di setiap fakultas.

"Proposal yang masuk dilakukan review oleh 125 reviewer akhirnya tersaring menjadi 677 proposal yang siap diunggah. Kami berpatokan pada kualitas, jadi yang benar-benar memenuhi kriteria hanya 677 proposal maka yang diunggah juga sebanyak itu," ucapnya.

Pada 27 Juli 2020, UNS mengeluarkan Peraturan Rektor tentang penganugerahan prestasi mahasiswa secara incash, yang sebelumnya diberikan melalui pengurangan uang kuliah tunggal (UKT). Pemberian insentif secara incash tersebut diharapkan membuat mahasiswa lebih semangat dalam melakukan penelitian, termasuk PKM.

Sementara itu, Rektor UNS, Jamal Wiwoho, mengapresiasi atas perolehan 103 proposal yang lolos didanai dari Kemendikbud. "Ini patut disyukuri. Capaian yang sangat baik karena UNS menjadi peringkat ke-5 perolehan pendanaan PKM," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement