Kamis 13 Aug 2020 17:46 WIB

Kemendikbud Klarifikasi Soal Siswa-Guru Terpapar Covid-19

Para siswa dan guru tersebut terpapar dari aktivitas mereka sehari-hari. 

Rep: Inas Widyanuratikah  / Red: Ratna Puspita
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan klarifikasi langsung ke daerah terkait beberapa siswa dan guru yang terpapar Covid-19. [Ilustrasi Covid-19 mengintai di sekolah]
Foto: republika
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan klarifikasi langsung ke daerah terkait beberapa siswa dan guru yang terpapar Covid-19. [Ilustrasi Covid-19 mengintai di sekolah]

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan klarifikasi langsung ke daerah terkait beberapa siswa dan guru yang terpapar Covid-19. Berdasarkan data yang diterima Kemendikbud, para siswa dan guru tersebut tidak terpapar di satuan pendidikan, melainkan dari aktivitas mereka sehari-hari. 

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Jumeri mengatakan, untuk kasus di Papua, sebanyak 289 peserta didik terpapar merupakan akumulasi selama pandemi. "Ini perlu kita luruskan, bahwa kejadian di Papua itu bukan terjadi pada bulan Agustus. Tetapi itu akumulasi dari Maret sampai Agustus," kata Jumeri, dalam telekonferensi, Kamis (13/8). 

Baca Juga

Siswa dan guru di Papua tersebut juga terpapar dalam kehidupan sehari-harinya. "Jadi terjadi dalam proses kehidupan di masyarakat. Bukan karena kita membuka zona hijau dan zona kuning untuk melaksanakan KBM tatap muka," kata dia lagi. 

Selain itu, kasus belasan guru dan siswa terpapar Covid-19 di Pontianak, Kalimantan Barat. Jumeri menjelaskan, guru dan siswa yang terpapar ini sebelum pembukaan sekolah dibuka. Ia mengatakan, terpaparnya guru dan siswa di Pontianak ini merupakan hasil dari tes Covid-19 yang dilakukan daerah sebelum memutuskan sekolah tatap muka.