Ahad 16 Aug 2020 14:10 WIB

CDC: Pernah Terkena Covid-19 tak Berarti Kebal Virus

CDC menyatakan, mereka yang pernah sembuh dari Covid-19 harus lakukan tes kembali.

Rep: Mabruroh/ Red: Nora Azizah
CDC menyatakan, mereka yang pernah sembuh dari Covid-19 harus lakukan tes kembali (Foto: ilustrasi pasien Covid-19)
Foto: AP
CDC menyatakan, mereka yang pernah sembuh dari Covid-19 harus lakukan tes kembali (Foto: ilustrasi pasien Covid-19)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS) menyatakan bahwa panduan karantina yang diperbarui tidak menyiratkan orang yang terinfeksi virus corona kebal terhadap infeksi ulang. Pernyataannya ini merupakan klarifikasi dari temuan sebelumnya.

Sebelumnya CDC melaporkan pada 3 Agustus, bahwa orang yang melakukan kontak dekat dengan seseorang yang terinfeksi Covid-19 harus dikarantina, tapi tidak termasuk orang yang pernah terjangkit Covid-19 dalam tiga bulan terakhir. Selain itu, orang yang telah dites positif Covid-19 tidak perlu karantina atau dites lagi hingga tiga bulan selama mereka tidak menunjukkan gejala lagi.

Baca Juga

Panduan tersebut didasarkan pada penelitian yang menemukan bahwa, seseorang yang telah dinyatakan pulih setelah tiga bulan, tidak akan terinfeksi lagi. Namun, CDC kemudian mengklarifikasi dalam sebuah pernyataan bahwa pedoman yang diperbarui tidak menyarankan seseorang yang pernah terinfeksi virus corona terlindungi dari infeksi ulang selama tiga bulan berikutnya.

Sebaliknya, agensi menyarankan agar seseorang yang telah dinyatakan sembuh dari covid-19 tetap harus melakukan tes ulang pada tiga bulan berikutnya. Pasalnya, seseorang yang telah dinyatakan sembuh bisa saja hasil tesnya menunjukkan reaksi positif Covid-19 tetapi tidak menularkan ke orang lain.