Rabu 19 Aug 2020 10:42 WIB

Indikator Klasterisasi Kampus Diminta tak Berubah Tiap Tahun

Jika indikator terus berubah maka tak akan terlihat penyebab kampus turun kualitas.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Mas Alamil Huda
Kampus UGM Yogyakarta/Ilustrasi
Foto: Republika
Kampus UGM Yogyakarta/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Al Azhar Indonesia, Asep Saefuddin, berharap, indikator klasterisasi perguruan tinggi tak berubah setiap tahun, setidaknya konsisten selama tiga tahun. Menurut dia, jika indikator terus berubah maka tak akan terlihat penyebab perguruan tinggi tidak mengalami peningkatan kualitas.

"Akhirnya ya pertama menjadi tidak kelihatan progresnya karena perubahan indikator itu," ujar Asep saat dihubungi Republika, Selasa (18/8).

Ia mengatakan, persentase penilaian masing-masing indikator juga seharusnya konsisten. Menurut Asep, perguruan tinggi yang sebelumnya masuk klaster teratas kemudian tahun berikutnya berada di klaster bawah, kemungkinan perguruan tinggi yang bersangkutan tidak tahu penyebab turun klaster karena perubahan indikator tersebut.

Sehingga, lanjut dia, sulit bagi perguruan tinggi untuk mengetahui capaian maupun kekurangannya. Sebab, perguruan tinggi menggunakan indikator klasterisasi sebelumnya untuk menjadi bahan evaluasi.

Di sisi lain, Asep mengatakan, alat ukur yang sama dalam klasterisasi perguruan tinggi ini memberatkan perguruan tinggi swasta (PTS). Sehingga wajar bagi perguruan tinggi negeri (PTN) apalagi yang berbadan hukum (PTN-BH) menempati klaster satu dengan skor tertinggi.

Menurut dia, justru menjadi pertanyaan apabila PTS berada di klaster teratas dan memiliki skor tinggi mengalahkan PTN-BH. Sebab, PTN-BH memiliki sumber daya manusia yang lebih besar dan digaji pula oleh pemerintah, termasuk memiliki keleluasaan mendapatkan pemasukan.

"Gaji-gaji dosen dan sebagainya sudah ada dari pemerintah tetapi perilakunya seperti PTS, ya wajar. Kalau PTS kan sudah enggak punya gaji dari pemerintah, jadi wajar kalau enggak bisa posisi 10 besar PTS itu sulit," kata Asep.

Namun, Asep menganggap klasterisasi perguruan tinggi yang menyamaratakan PTN dan PTS menjadi ukuran menuju perguruan tinggi di Indonesia yang berkualitas. Sehingga PTS juga sama-sama berjuang meningkatkan capaian dan memperbaiki kekurangannya.

Di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, Asep meminta PTS juga harus meningkatkan infrastruktur untuk menunjang pembelajaran jarak jauh. Pembelajaran lewat daring menuntut perguruan tinggi berkreativitas menemukan pola belajar yang efektif dan efisien.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement