Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Bea Cukai Bengkalis Tindak 105 Ball Pakaian dan Sepatu Bekas

Rabu 26 Aug 2020 20:12 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Tim gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai Bengkalis, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Koramil 02 Tebing Tinggi, dan Satpolair Polres Meranti melakukan penindakan terhadap kegiatan penyeludupan barang sejumlah 105 ball yang terdiri 88 ball pakaian bekas dan 17 ball sepatu bekas asal dari Malaysia, pada Jumat (14/8) di Pelabuhan Sungai Melai, Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Tim gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai Bengkalis, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Koramil 02 Tebing Tinggi, dan Satpolair Polres Meranti melakukan penindakan terhadap kegiatan penyeludupan barang sejumlah 105 ball yang terdiri 88 ball pakaian bekas dan 17 ball sepatu bekas asal dari Malaysia, pada Jumat (14/8) di Pelabuhan Sungai Melai, Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai Bengkalis menyebut ball tersebut berasal dari Batu Pahat Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, KEPULAUAN MERANTI -- Tim gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai Bengkalis, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Koramil 02 Tebing Tinggi, dan Satpolair Polres Meranti melakukan penindakan terhadap kegiatan penyeludupan barang sejumlah 105 ball yang terdiri 88 ball pakaian bekas dan 17 ball sepatu bekas asal dari Malaysia, pada Jumat (14/8) di Pelabuhan Sungai Melai, Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Kepala Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan mengatakan bahwa penindakan ini bermula dari informasi yang didapat oleh Bea Cukai Bengkalis pada tanggal 14 Agustus 2020 bahwa akan terjadi pemasukan kapal impor asal Batu Pahat, Malaysia yang diduga memuat barang larangan dan pembatasan dengan rencana bongkar di Pelabuhan Sungai Melai.

"Atas informasi tersebut, tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan menemukan muatan berupa ballpress telah dibongkar dan berada diatas pelabuhan. Setelah dilakukan pengumpulan informasi, didapati bahwa muatan tersebut merupakan muatan yang berasal dari kapal KM. Rico Jaya," katanya.

Selanjutnya, masih menurut Ony, tim gabungan kemudian bergerak menggunakan kapal speedboat BC 10010 untuk melakukan pengejaran dan mendapati KM. Rico Jaya yang pada saat itu sedang bergerak keluar dari Sungai Melai. "Tim memerintahkan kapal tersebut untuk berhenti, namun sebelum tim sampai ke KM. Rico Jaya, ABK melarikan diri lompat ke sungai dan kabur ke dalam hutan,” ungkapnya.