REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, Merdeka Belajar kini bukan lagi merek dagang swasta. Pasalnya, PT Sekolah Cikal sudah menghibahkan hak atas merek tersebut. “Keputusannya adalah untuk menghibahkan merek dagang dan jasa tanpa kompensasi sama sekali, secara gratis kepada Kemendikbud,” ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (27/8).
Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Najeela Shihab selaku pendiri Sekolah Cikal yang memiliki paten Merdeka Belajar. Kesepakatan hibah tersebut sudah dilaksanakan pada 14 Agustus lalu.
Namun, proses hibah tersebut masih belum sesuai dengan prosedur hukum yang ada. Saat ini, Kemendikbud masih mengurus hal tersebut di Kementerian Hukum dan HAM. “Sedang melalui proses hukumnya, proses transisi hibah kepemilikan dari Kememdikbud,” ujar Nadiem.
Sebelumnya, Sekolah Cikal akan menghibahkan hak atas merek 'Merdeka Belajar' yang dimilikinya kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pengalihan hak atas merek ini diharapkan mengakhiri polemik penggunaan kata Merdeka Belajar.
“Atas masukan berbagai pihak, sekarang kami memperkuat surat pernyataan itu dengan keputusan menghibahkan hak atas merek Merdeka Belajar ke Kemendikbud,” kata pendiri Sekolah Cikal Najelaa Shihab saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (23/8).
Najeela mengatakan, Sekolah Cikal dan siapapun masih bisa menggunakan 'Merdeka Belajar' untuk kepentingan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa kompensasi apapun. Najeela menerangkan, penggunaan Merdeka Belajar sejak 2015 dimaksudkan untuk menggerakkan perubahan pendidikan dan telah dipraktikkan dalam kurikulum, pelatihan dan publikasi Yayasan Guru Belajar.