Kamis 27 Aug 2020 14:54 WIB

Nadiem Bantah Bahas Wajib Militer Mahasiswa dengan Kemenhan

Nadiem sebut jika ada pendidikan militer di perguruan tinggi, tak bersifat wajib.

Rep: Nawir Arsyad Akbar / Red: Ratna Puspita
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan tanggapan tentang rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembelajaran Jarak Jauh dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Rapat kerja tersebut  membahas tentang laporan keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2019, proses hibah hak paten merdeka belajar serta kebijakan sekolah yang berada dalam zona hijau COVID-19.
Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan tanggapan tentang rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembelajaran Jarak Jauh dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2019, proses hibah hak paten merdeka belajar serta kebijakan sekolah yang berada dalam zona hijau COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, kementeriannya dan Kementerian Pertahanan tak pernah sama sekali membahas wajib pendidikan militer bagi mahasiswa. Menurutnya, itu hanyalah isu liar yang berkembang di masyarakat.

“Itu sama sekali tidak jadi bahan diskusi dan itu adalah spekulasi saja. Jadi satu hal saja yang kami diskusikan dengan Kemenhan yang saya sebenarnya sangat semangat sebagai bagian dari Kampus Merdeka, bisa mengambil satu semester magang di perusahaan,” ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (27/8).

Baca Juga

Ia mengaku terkejut dengan adanya isu wajibnya pendidikan militer bagi mahasiswa. Padahal, ia mengatakan, bertentangan dengan konsep Merdeka Belajar yang digagas oleh Kemendikbud di era kepemimpinannya.

“Jadi mana mungkin kita mendorong Merdeka Belajar lalu mulai memaksa lagi mahasiswa dan anak-anak untuk belajar, tidak. Jadi mohon klarifikasi, apapun yang kita lakukan pasti dalam azas atau etos spirit atau semangat kemerdekaan,” ujar Nadiem.

Jika ada pendidikan militer di lingkungan perguruan tinggi, ia mengatakan, tak bersifat wajib, melainkan selayaknya program pelatihan perwira West Point Academic Program di Amerika Serikat. “Itu baik sekali melatih kepemimpinan, melatih ketahanan nasional, dengan belajar ilmu ketahanan nasional. Belajar ilmu militer dan secara fisik. Jadi sukarela,” ujar Nadiem memberi klarifikasinya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan, saat ini Kemenhan sedang menjajaki kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar para mahasiswa bisa ikut program Bela Negara. Dalam satu semester, kata dia, mahasiswa bisa ikut pendidikan militer dan nilainya akan dimasukkan ke dalam SKS yang diambil.

Trenggono menjelaskan, Kemenhan melalui program Bela Negara akan terus menyadarkan masyarakat, terutama para milenial, untuk bangga sebagai orang Indonesia. Ia tak ingin Indonesia kalah dengan Korea Selatan yang mampu mengguncang dunia melalui budaya K-Pop. 

Jika dilihat dari sudut pertahanan, itulah cara mereka melalui industri kreatifnya memengaruhi dunia. "Rasa bahwa saya adalah orang Indonesia, terlahir di Indonesia, memiliki kultur Indonesia, adat istiadat Indonesia. Kami ingin melalui program Bela Negara, milenial bangga terlahir di Indonesia, menjadi bagian dari warga dunia. Ini filosofi dari Program Bela Negara itu," ujar Trenggono. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement