REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah rektor perguruan tinggi swasta (PTS) mendorong kampus-kampus untuk berkolaborasi menerapkan kebijakan Kampus Merdeka pada masa pandemi Covid-19. "Kita harus berkolaborasi pada era ini, khususnya dalam penerapan Kampus Merdeka pada era adaptasi kebiasaan baru ini," ujar Rektor Universitas Tarumanagara, Prof Agustinus Purna Irawan, dalam webinar Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (Aspikom) di Jakarta, Jumat (28/8).
Dia menambahkan pada dasarnya tidak ada perguruan tinggi yang dapat hidup sendiri, tetapi perlu berkolaborasi yang saling menguntungkan. "Persaingan memang dibutuhkan untuk tetap ada, tetapi itu tidak ada gunanya. Kita harus berkolaborasi, karena tidak ada yang bisa hidup sendiri."
Praktik kolaborasi tersebut, dapat dimulai dari individu dan hal sederhana. Dosen dan mahasiswa dapat menjadi ujung tombak untuk memulai kolaborasi.
Kolaborasi dimulai dari hal kecil yang tidak perlu birokrasi rumit seperti publikasi bersama, penelitian bersama, bahan ajar bersama, dan lainnya. "Perguruan tinggi harus jeli dalam melihat dan menciptakan peluang," kata dia.
Salah satu poin dari kebijakan Kampus Merdeka adalah memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi maupun di luar kampus.
Wakil Rektor Universitas Mercubuana, Dr Hadri Mulya, mengatakan pandemi Covid-19 telah mengubah metode pembelajaran yang sebelumnya tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh. "Termasuk pada penerimaan mahasiswa baru, yang mana pandemi Covid-19 ini sangat mempengaruhi," kata Hadri.
Hadri menambahkan UMB siap berkolaborasi dengan kampus lainnya dalam penerapan kebijakan Kampus Merdeka. Apalagi, kampusnya memiliki 35.000 mahasiswa aktif dari 30 provinsi.
"Kami juga menempati posisi peringkat lima PTS terbaik kelima tingkat nasional versi Webometric 2020. Kami siap berkolaborasi terapkan kebijakan pemerintah," cetus Hadri.