Senin 31 Aug 2020 09:25 WIB

Pengemudi Meleng, Tesla Mode Autopilot Tabrak Mobil Polisi

Sedan listrik Tesla bukanlah mobil otonom.

CEO Tesla, Elon Musk, di seremoni pengantaran mobil listrik pertama buatan pabrik Tesla di Shanghai, China, Model 3, Selasa (7/1).
Foto: Ding Ting/Xinhua via AP
CEO Tesla, Elon Musk, di seremoni pengantaran mobil listrik pertama buatan pabrik Tesla di Shanghai, China, Model 3, Selasa (7/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sedan listrik Tesla pada Sabtu (29/8), menabrak mobil patroli polisi di Carolina Utara, Amerika Serikat, saat pengemudinya menonton film melalui ponsel dan mobil berjalan pada mode autopilot. Polisi menyebutkan, sedan Tesla dikendarai oleh Devainder Goli yang berprofesi sebagai dokter, dilansir Sky News, Ahad.

Tesla yang dikendarai Goli sebelumnya menabrak mobil lain, kemudian menyeruduk mobil polisi di tepi jalan. Akibatnya, dua polisi yang tengah berpatroli tersenggol mobil dan terjatuh ke tanah.

Baca Juga

Tidak ada korban jiwa atau cedera dalam insiden itu. Goli yang berasal dari Raleigh, Carolina Utara, didakwa atas pelanggaran undang-undang lalulintas karena mengoperasikan mobil sambil menyaksikan tayangan di ponsel.

Tesla menyebutkan bahwa fitur autopilot tidak memberikan kendali sepenuhnya kepada komputer mobil, melainkan hanya sebagai fitur "bantuan bagi pengemudi saat melewati situasi lalulintas yang berat". Fitur autopilot Tesla memang "memungkinkan mobil Anda untuk menyetir, berakselerasi, dan mengerem secara otomatis di jalurnya", namun "membutuhkan pengawasan pengemudi yang aktif" karena itu bukanlah mobil otonom.

Pimpinan Tesla, Elon Musk mengatakan bahwa Tesla masih mengembangkan fitur otonom yang ditaksir akan selesai pada akhir tahun ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement