Dasco Minta Usulan Jalur Sepeda di Tol Dikaji Lebih Mendalam

Kajian perlu dilakukan lantaran usulan memunculkan polemik di masyarakat

Senin , 31 Aug 2020, 14:10 WIB
Warga bersepeda di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari-Blok M, Jakarta, Ahad (19/7). Pemprov DKI Jakarta menyediakan sebanyak 31 titik Kawasan Khusus Pesepeda (KKP)  sebagai pengganti Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang berlaku pada hari minggu dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga bersepeda di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari-Blok M, Jakarta, Ahad (19/7). Pemprov DKI Jakarta menyediakan sebanyak 31 titik Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) sebagai pengganti Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang berlaku pada hari minggu dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengomentari usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait perlunya jalur untuk sepeda di jalan bebas hambatan (tol) dalam kota. Dasco meminta agar usulan tersebut dikaji terlebih dulu secara mendalam.

"Itu (usulan jalur sepeda di tol) perlu kita kaji lebih dalam, apalagi ada UU jalan tol dan sebagainya, nanti kita lihat dari segi manfaat dan mudharatnya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).

Baca Juga

Ia menganggap kajian tersebut perlu dilakukan lantaran memunculkan polemik di masyarakat. "Karena ini selain juga menjadi polemik, soal jalan tol ini memang mesti ada kajian yang lebih mendalam, demikian," ujarmya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkirim surat ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengusulkan perlunya jalur sepeda di jalan bebas hambatan. Jalur sepeda itu memiliki panjang sekitar 20 kilometer (km) dua arah.

Sementara itu Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut telah menjalin koordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait keinginan dari pemprov untuk memanfaatkan sebagian tol dalam kota sebagai jalur sepeda road bike pada akhir pekan. Pihaknya mengungkapkan usulan penggunaan jalan tol tersebut setelah mempertimbangkan karakteristik kepadatan jalanan di Ibu Kota, termasuk di jalan bebas hambatan tersebut.

"Ini sudah dikoordinasikan dengan badan usaha penyelenggara jalan tol dan pada prinsipnya setuju," kata Syafrin saat dihubungi Jumat lalu.

Syafrin menjelaskan, pertimbangan lainnya karena sepeda yang akan diperbolehkan di jalur tersebut adalah jenis balap (road bike) yang memiliki kecepatan tinggi. Ia mencermati, para pesepeda itu kerap menggunakan jalur pemotor di ruas jalan Sudirman-Thamrin karena padatnya jalur sepeda.

"Sementara itu, kecepatan mereka cukup tinggi bisa 50 hingga 60 km per jam, hingga akhirnya bercampur dengan lalin kendaraan bermotor dan ini sangat berbahaya," tuturnya.