Monday, 16 Jumadil Awwal 1446 / 18 November 2024

Monday, 16 Jumadil Awwal 1446 / 18 November 2024

Bamsoet Minta Kemenkes Terbuka Soal Penampungan Pasien Covid

Selasa 01 Sep 2020 19:11 WIB

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pihak Kementerian Kesehatan RI dan Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 untuk memberikan informasi ketersediaan penampungan pasien Covid-19. Pasalnya, ia menilai jika ketersediaan pasien Covid-19 di setiap RS rata-rata telah mencapai 70 persen.

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pihak Kementerian Kesehatan RI dan Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 untuk memberikan informasi ketersediaan penampungan pasien Covid-19. Pasalnya, ia menilai jika ketersediaan pasien Covid-19 di setiap RS rata-rata telah mencapai 70 persen.

Foto: Humas MPR
Bamsoet menyebut ketersediaan pasien Covid-19 di setiap RS telah capai 70 persen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pihak Kementerian Kesehatan RI dan Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 untuk memberikan informasi ketersediaan penampungan pasien Covid-19. Pasalnya, ia menilai jika ketersediaan pasien Covid-19 di setiap RS rata-rata telah mencapai 70 persen.

"Mendorong pemerintah melalui Kemenkes dan pihak rumah sakit untuk bersama mencari solusi untuk meningkatkan upaya penyembuhan pasien Covid-19," ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (2/9).

Menurut dia, penuhnya kuota RS, termasuk meningkatnya potensi beban RS diprediksi masih akan terus bertambah. Hal itu, dinilainya akan berdampak juga pada waktu yang cukup lama bagi pasien untuk mendapatkan tempat tidur dan perawatan maksimal dari rumah sakit.

Dia menambahkan, pembukaan informasi ketersediaan kuota pelayanan, juga akan memudahkan pasien. Utamanya, pasien ia sebut, tidak perlu berkali-kali dirujuk ke rumah sakit yang berbeda untuk mendapatkan ruang perawatan inap di unit perawatan intensif (ICU).

Bambang juga meminta agar Kemenkes, bisa menyediakan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambah kapasitas ruang perawatan. "Dan kelengkapan perawatan di rumah sakit, termasuk rumah sakit rujukan, tempat tidur di ICU, ruang isolasi, ventilator, obat-obatan yang dibutuhkan, hingga jumlah tenaga medis yang memadai," ungkap dia.

Tak hanya itu, dirinya juga mendorong agar Kemenkes dan pihak rumah sakit, betul-betul memperhatikan kesehatan tenaga medis yang bertugas menangani Covid-19. Menurut dia, hal itu karena adanya kekhawatiran dan peningkatan angka pasien baru dari hari ke harinya di seluruh Indonesia. 

Untuk melaksanakannya, ia menilai perlu ada upaya pencegahan yang lebih serius dari pengadaan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD), hingga kebutuhan gizi tenaga medis. Agar penularan di lingkungan rumah sakit bisa dicegah.

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler