Monday, 23 Jumadil Awwal 1446 / 25 November 2024

Monday, 23 Jumadil Awwal 1446 / 25 November 2024

Ketua MPR: Peristiwa Mapolsek Ciracas Perlu Evaluasi

Rabu 02 Sep 2020 04:34 WIB

Rep: zainur mahsir ramadhan/ Red: Hiru Muhammad

Ketua MPR Bambang Soesatyo memimpin Rapat Pimpinan MPR RI, Jakarta, Selasa (25/8).

Ketua MPR Bambang Soesatyo memimpin Rapat Pimpinan MPR RI, Jakarta, Selasa (25/8).

Foto: MPR
Perlu patroli atau kegiatan bersama dalam membangun kekompakan dan tanggung jawab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Peristiwa pengrusakan Mapolsek Ciracas yang diduga dilakukan oknum TNI merupakan alarm mendesak. Menurut dia, peringatan itu juga perlu dibarengi dengan evaluasi semua pihak agar kejadian serupa tak kembali terjadi.

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta, agar TNI bisa menggelar peradilan militer terhadap terduga prajurit yang terlibat aksi penyerangan Mapolsek Ciracas. "Agar didapat kepastian status hukum pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, di samping untuk memberikan rasa aman dan damai bagi Kepolisian serta TNI," ujar dia dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Selasa (1/9).

Menurutnya hal itu perlu dilakukan, agar kedepannya, tidak ada lagi gesekan antara pihak kepolisian dan TNI. Baik saat bertugas menjaga keamanan maupun mempertahankan kedaulatan negara. Dirinya juga meminta agar Kapolri serta Panglima TNI bisa menekankan kepada anggotanya masing-masing untuk melaksanakan tugas sesuai undang-undang. Utamanya, UU No. 2 Tahun 2001 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan UU No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia

Kepolisian dan TNI, kata dia, juga harus berdampingan dalam melaksanakan tugas tanpa melihat ego sektoral. Terlebih, ketika menyangkut sumpah prajurit TNI ataupun sebagai anggota satuan kepolisian.

Personel di setiap wilayah masing-masing, perlu membuat patroli atau kegiatan bersama dalam membangun kekompakan dan tanggung jawab. Sehingga, setiap jajaran TNI-Polri menurut dia, bisa meningkatkan sinergitas dan terjalin keharmonisan serta kekompakan baik antar petinggi maupun antar personel.

 

 

 

 

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler