Rabu 02 Sep 2020 21:53 WIB

Kiat PT KTB Menjaga Gairah Pelanggan di Saat Pandemi

Kini PT KTB memasarkan produknya secara online melalui Tokopedia

Tampak Fuso Fighter
Foto: hiru muhammad
Tampak Fuso Fighter

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Bisnis kendaraan niaga saat ini adalah salah satu yang terdampak dari merebaknya wabah Covid-19. Terhentinya laju roda perekonomian telah memicu terhentinya permintaan pasar termasuk perawatan kendaraan niaga  yang tidak operasional.

"Penurunan sampai 45 persen setelah pandemi, situasi berat,"kata Duljatmono Direktur Sales and Marketing PT Kramayudha Tiga Berlian KTB Selasa (1/9). Menurutnya, kondisi tersebut juga dialami industri lainnya dan harus disikapi secara positif. Apalagi Fuso sebagai pemimpin pasar kendaraan niaga tahun ini pangsa pasarnya naik menjadi 48 persen, lebih tinggi dari tahun lalu 43 persen. "Ïni tantangan positif buat maju," katanya.

Upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga penguasaan pangsa pasar antara lain dengan menggiatkan penggunaan media sosial. Terutama dalam menjaga hubungan komunikasi dengan diler dan konsumen, maupun para pelanggan setianya. Komunikasi yang lancar secara virtual maupun lewat media sosial diyakini mampu memecahkan persoalan terkait layanan pelanggan. Hal ini sangat membantu terutama bagi konsumen maupun diler yang tersebar di daerah. 

Bahkan saat ini, PT KTB meresmikan peluncuran Mitsubishi Fuso Official Store marketplace Tokopedia. Kerjasama dengan platform e commerce ini memungkinkan PT KTB memasarkan produknya secara online kepada pelanggan. Menurutnya, penjualan kendaraan niaga termasuk truk secara online saat ini bukanlah masalah lagi. "Biasanya pelanggan Fuso bisa repeat order tanpa harus memeriksa lagi kendaraannya karena mereka sudah memakainya,"kata Duljatmono.

Kehadiran Official Store di Tokopedia diharapkan dapat memberikan kontribusi positif pada kinerja penjualan Mitsubishi Fuso. Total penjualan Mitsubishi Fuso selama Januari-Juli 2020 sebesar 13,646 unit. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement