Wednesday, 23 Jumadil Akhir 1446 / 25 December 2024

Wednesday, 23 Jumadil Akhir 1446 / 25 December 2024

HNW: Kemenag Perlu Tambah Anggaran Realokasi Subsidi Pulsa

Kamis 03 Sep 2020 07:29 WIB

Red: Hiru Muhammad

Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang  bisa menyediakan  alokasi anggaran subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen senilai Rp 9 Triliun.

Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bisa menyediakan alokasi anggaran subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen senilai Rp 9 Triliun.

Foto: istimewa
Rencana realokasi anggaran Kemenag Rp 1,5 Triliun masih sangat mungkin ditambah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA meminta Kementerian Agama untuk meningkatkan realokasi anggaran dalam rangka memberikan dukungan pada masyarakat di bawah naungan Kementerian Agama dalam menghadapi bencana Covid-19. Khususnya untuk mensubsidi internet dan pulsa bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama.

Ini perlu diupayakan,  sebagaimana yang  dilakukan di Kemendikbud yang mendapatkan realokasi anggaran untuk subsidi internet bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen di lingkungan Kemendikbud senilai Rp 9 Triliun. Menurutnya, rencana realokasi anggaran Kemenag Rp 1,5 Triliun yang disampaikan Menteri Agama masih sangat mungkin ditambah.

“Rencana realokasi anggaran Kemenag yang hanya Rp 1,5 T, itu pun sudah termasuk efisiensi anggaran haji, masih sangat kecil. Di saat yang sama, kita harus dorong subsidi kuota untuk pelajar, guru, mahasiswa, dan dosen yang tentu membutuhkan alokasi dana besar. Mereka terdampak akibat covid-19 juga, sebagaimana para siswa, mahasiswa, guru dan dosen di lingkungan Kemendikbud, yang  mendapatkan anggaran subsidi internet senilai Rp 9 Triliun. Menteri Agama harus perjuangkan keadilan anggaran pendidikan ini”, disampaikan Hidayat dalam keterangan tertulis sesudah rapat kerja Komisi VIII DPR-RI dengan Kemenag di Jakarta Rabu (2/9).

Hidayat menyebut, anggaran yang tidak terealisasi oleh Kementerian Agama tanpa Covid-19 selalu di atas Rp 2 Triliun. Pada 2019 angkanya mencapai Rp 2,5 Triliun, dan pada 2018 mencapai hampir Rp 5 Triliun. Dalam kondisi pandemi, serapannya semakin rendah. Hal itu bisa dilihat selama Semester I 2020, anggaran yang terealisasi baru mencapai 38 persen dari total anggaran Kemenag. Selain itu, Kemenag seharusnya memiliki tambahan surplus dari anggaran haji yang besarnya Rp 1,5 Triliun, karena tidak ada pemberangkatan haji tahun ini dan sebagian biaya haji yang sudah dikeluarkan telah dibebankan kepada BPKH.

Politisi Fraksi PKS ini meminta Kemenag tidak justru kejar tayang penyerapan di akhir tahun. Karena itu   sebaiknya meningkatkan realokasi di kuartal III ini untuk bansos dan tunjangan non-pegawai, serta pemberian subsidi internet/pulsa untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen di lingkungan Kemenag. Dirinya mencontohkan Kemendikbud yang mendapat alokasi anggaran Rp 7,2 Triliun untuk subsidi kuota dan Rp 1,7 Triliun untuk tambahan tunjangan profesi. Menurutnya, peningkatan realokasi untuk bansos, tunjangan, dan berbagai bentuk subsidi di kuartal III penting dilakukan oleh Kemenag sebagai salah satu upaya untuk mencegah Indonesia jatuh dalam resesi.

“Realisasi belanja Kemenag harus ditingkatkan di kuartal III untuk cegah resesi, melalui peningkatan realokasi untuk belanja barang non-operasional yang memberikan kebermanfaatan langsung pada masyarakat”, tegasnya.

Kemenag menyampaikan rencana realokasi anggaran Rp 1,5 Triliun dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR-RI Rabu (2/9). HNW meminta Kemenag meningkatkan nilai realokasi tersebut dan fokus membantu masyarakat, serta meninggalkan wacana yang menimbulkan kegaduhan seperti sertifikasi dai, yang ditolak oleh berbagai kalangan masyarakat dan tidak ada dalam rencana kerja prioritas Kemenag.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler