Jumat 04 Sep 2020 20:08 WIB

100 Dokter Wafat karena Covid, Indonesia Mengheningkan Cipta

Jam kerja tenaga kesehatan harus dibatasi.

Tenaga medis meninggal dunia karena Covid-19. (ilustrasi)
Foto: republika
Tenaga medis meninggal dunia karena Covid-19. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Indonesia mengheningkan cipta. Jumlah tenaga medis yang meninggal dunia saat menangani pandemi Covid-19 terus bertambah. Data terakhir dari PB IDI menyebutkan, terdapat 100 dokter meninggal dunia saat menangani Covid-19.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, meminta jam kerja tenaga kesehatan dibatasi. Tujuannya agar tak menyebabkan kelelahan dan menurunkan kondisi kesehatan tenaga medis.

"Jumlah rasio dokter dan pasien yang ditangani di rumah sakit, juga harus dikendalikan dengan cara waktu jam kerja juga dibatasi agar tidak timbul kelelahan pada tenaga kesehatan," ujar Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/9).

Sejak diberlakukan normal baru, kasus positif Covid-19 kian meningkat. Penanganan oleh tenaga medis pun bertambah. Sebelumnya, tenaga medis meminta pemerintah ataupun masyarakat memenuhi protokol kesehatan meski normal baru.

Namun faktanya, normal baru justru membuat masyarakat melupakan Covid-19 dan mengabaikan protokol kesehatan. Sudah saatnya, tenaga medis tidak kelelahan dan Covid-19 ini ditangani dengan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah. Jika perlu, ada tindakan tegas terhadap pihak yang menganggap sepele penyebaran virus korona ini.

PENGIRIM/ PENULIS: Aroh Sanusi, Yogyakarta

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement