Wednesday, 16 Jumadil Akhir 1446 / 18 December 2024

Wednesday, 16 Jumadil Akhir 1446 / 18 December 2024

Bea Cukai Berikan Stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional

Jumat 04 Sep 2020 20:19 WIB

Red: Hiru Muhammad

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) berikan fasilitas kepabeanan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dalam meningkatkan daya saing global dan menjadi stimulus ekonomi dalam pemulihan ekonomi nasional.

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) berikan fasilitas kepabeanan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dalam meningkatkan daya saing global dan menjadi stimulus ekonomi dalam pemulihan ekonomi nasional.

Foto: istimewa
Pemerintah memberikan insentif fiskal di bidang kepabeanan dan perpajakan

REPUBLIKA.CO.ID, BONTANG–-Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) berikan fasilitas kepabeanan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dalam meningkatkan daya saing global dan menjadi stimulus ekonomi dalam pemulihan ekonomi nasional.

Salah satu bentuk fasilitas kepabeanan yang diberikan adalah penerbitan perizinan fasilitas kawasan berikat kepada PT Energi Unggul Persada yang bergerak di bidang pengolahan minyak kelapa sawit, minyak inti kelapa sawit, dan kimia dasar organik (bio diesel), pada Selasa (1/9) lalu.

PT Energi Unggul Persada merupakan perusahaan penerima fasilitas pertama yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai Bontang dari beberapa perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, pusat logistik berikat, gudang berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) di bawah Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur.

“Dalam rangka meningkatkan investasi dan mendorong sektor ekspor, pemerintah memberikan insentif fiskal di bidang kepabeanan dan perpajakan di tempat penimbunan berikat, salah satunya adalah kawasan berikat. Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah dan digabungkan yang hasilnya terutama untuk dieskpor,” jelas Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagtim, Rusman Hadi.

Rusman menambahkan, izin kawasan berikat ini merupakan penerbitan izin pertama di masa pandemi. Ia pun menjelaskan prosedur pemberian izin tersebut, “Pemberian fasilitas dilaksanakan melalu presentasi proses bisnis menggunakan mekanisme tatap muka pimpinan perusahaan dengan menerapkan protokol kesehatan dan melalui webinar dengan Kanwil Ditjen. Pajak Kaltimtara, Kantor Pajak Pratama Bontang, dan perwakilan perusahaan di Jakarta.“Semoga dengan fasilitas ini akan menjadi trigger pelaku ekonomi lain untuk berinvestasi menggerakkan ekonomi dengan mendapatkan fasiiltas dari Bea Cukai,” kata Rusman.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler