REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril menegaskan seluruh guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan mendapatkan subsidi kuota internet. Guru ini termasuk yang pegawai negeri atau honorer.
"Kalau guru honorer dapat atau tidak, jawabannya iya. Guru yang terdaftar di dapodik mendapatkan bantuan kuota," kata Iwan, dalam pertemuan daring bersama wartawan, Senin (7/9).
Ia menjelaskan, data guru ini juga harus diverifikasi oleh sekolah. Hal ini penting mengingat peluang ada data yang tidak valid atau tidak terbaru. Tentunya, data valid dan baru diperlukan agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran.
"Kita harus hati-hati sekali supaya (tidak tepat sasaran) ini tidak terjadi," kata dia lagi.
Saat ini, Kemendikbud sedang dalam proses memasukkan data dari sekolah-sekolah ke Pusdatin Kemendikbud. Selain itu, Kemendikbud juga sekaligus melakukan check dan recheck data yang masuk.
Iwan menjelaskan, Kemendikbud terus mengantisipasi kemungkinan yang terjadi dalam penyaluran bantuan ini. Oleh karena itu, pihaknya terus berhati-hati dengan potensi masalah yang terjadi di kemudian hari.
"Supaya kembali lagi, betul-betul valid dan mencapai sasaran. Kita juga berharap sekali ini bisa lebih cepat," kata Iwan menjelaskan.