Saturday, 25 Rabiul Awwal 1446 / 28 September 2024

Saturday, 25 Rabiul Awwal 1446 / 28 September 2024

Bea Cukai Purwakarta Terima Kunjungan Kerja Deputi III KSP

Rabu 09 Sep 2020 14:08 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Bea Cukai Purwakarta mendapat kunjungan  Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Perekonomian, Panutan Sulendrakusuma, pada Selasa (1/9) lalu.

Bea Cukai Purwakarta mendapat kunjungan Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Perekonomian, Panutan Sulendrakusuma, pada Selasa (1/9) lalu.

Foto: Bea Cukai
Kunjungan kerja deputi dalam rangka program reenginering Kawasan Berikat

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bea Cukai Purwakarta mendapat kunjungan  Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Perekonomian, Panutan Sulendrakusuma, pada Selasa (1/9) lalu. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari program Bea Cukai Purwakarta untuk turut berperan serta dalam upaya mempertahankan dan memulihkan perekonomian nasional di masa pandemi covid-19 melalui program reengineering kawasan berikat yang sudah dijalankan. 

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Eko Darmanto, program ini memberdayakan kawasan berikat yang sudah ada untuk dapat memproduksi bahan baku alat pelindung diri (APD) maupun APD itu sendiri, sehingga kegiatan perekonomian tetap berjalan.

Pada kunjungan tersebut, Panutan Sulendrakusuma melihat secara langsung kegiatan di kawasan berikat di wilayah Bea Cukai Purwakarta. Didampingi Eko Darmanto, Panutan mengunjungi beberapa kawasan berikat diantaranya PT Indonesia Libolon Fiber System yang memproduksi bahan baku hazmat sebesar dua juta yard per bulan dan PT Pan Pacific Nesia yang memproduksi APD. 

“Seperti kita tahu, pandemi covid-19 ini sangat mengganggu berbagai sektor terutama sektor perekonomian yang jika tidak segera teratasi dapat mengakibatkan resesi. Oleh karena itu pemerintah segera mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional pada bulan Mei 2020 melalui PP No. 23/2020 dengan menggelontorkan dana sekitar Rp695 triliun yang dialokasikan untuk berbagai sektor di antaranya kesehatan, perlindungan sosial, kementerian/lembaga atau pemda, dan insentif usaha,” ungkap Eko.