Thursday, 17 Jumadil Akhir 1446 / 19 December 2024

Thursday, 17 Jumadil Akhir 1446 / 19 December 2024

Bea Cukai Jakarta Ikuti Latgab Force Down Pesawat Asing

Rabu 09 Sep 2020 15:13 WIB

Red: Hiru Muhammad

Bea Cukai Jakarta turut serta dalam latihan gabungan (latgab) simulasi force down atau pemaksaan mendarat pesawat asing yang masuk ke wilayah Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh TNI AU di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jumat (4/9).

Bea Cukai Jakarta turut serta dalam latihan gabungan (latgab) simulasi force down atau pemaksaan mendarat pesawat asing yang masuk ke wilayah Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh TNI AU di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jumat (4/9).

Foto: istimewa
Pelatihan ini untuk memudahkan koordinasi dalam melakukan force down pesawat asing

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Bea Cukai Jakarta turut serta dalam latihan gabungan (latgab) simulasi force down atau pemaksaan mendarat pesawat asing yang masuk ke wilayah Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh TNI AU di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jumat (4/9).

Keikutsertaan Bea Cukai dalam latihan gabungan ini karena perannya sebagai community protector yaitu menjaga dan melindungi negara dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya.

Latihan bersama ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (PKB) tentang Penanganan Pesawat Udara Asing Setelah Pemaksaan Mendarat (force down) yang dilakukan pada tanggal 24 Februari 2020 lalu dengan melibatkan dua belas kementerian/lembaga (K/L).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pelatihan ini diberikan dengan maksud agar K/L terkait dapat melakukan koordinasi khususnya dalam penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat (force down). “Setiap K/L dapat mengetahui dan melaksanakan fungsi dan tugas masing-masing dengan maksimal saat penanganan setelah pemaksaan darat atau force down pesawat asing,” katanya.

Lebih lanjut Mahfud mengharapkan kegiatan ini dapat mengoptimalkan penegakan hukum serta penanganan pesawat asing setelah pemaksaan mendarat dilaksanakan secara efektif.

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler