Rabu 09 Sep 2020 18:13 WIB

Cara Aktifkan Fitur Biometrik di Gopay

Gopay mengajak pengguna untuk mengaktifkan fitur biometrik sidik jari dan wajah.

Identifikasi Sidik Jari (ilustrasi)
Foto: ongov.net
Identifikasi Sidik Jari (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Layanan uang elektronik dari Gojek, GoPay, mengajak pengguna untuk mengaktifkan fitur biometrik berupa sidik jari dan verifikasi wajah. Hal ini untuk memverifikasi transaksi non-tunai di luar layanan Gojek.

Fitur ini merupakan bagian dari Gojek SHIELD, rangkaian teknologi keamanan pada aplikasi Gojek.

Baca Juga

"GoPay berkomitmen terus menjadi layanan uang elektronik yang aman dan nyaman untuk pengguna," ujar Managing Director GoPay, Budi Gandasoebrata, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9).

"Selain PIN, pengguna juga dapat memanfaatkan fitur yang memanfaatkan identitas biometrik atau karakteristik fisiologis unik masing-masing pengguna berupa sidik jari atau wajah untuk meningkatkan keamanan transaksi," Budi melanjutkan.

Melengkapi proteksi, GoPay menghadirkan proteksi ekstra "Jaminan Saldo GoPay Kembali" yang menjamin kehilangan saldo GoPay yang terjadi di luar kendali pengguna.

Selain fitur biometrik dan PIN, Gojek SHIELD juga mencakup berbagai teknologi yang menjaga keamanan pada platform Gojek, termasuk salah satunya penerapan fitur keamanan berbasis kecerdasan buatan untuk mencegah peretasan dan penyalahgunaan akun pengguna.

Saat ini fitur sidik jari telah tersedia di seluruh pengguna smartphone Android dan iOS, dan fitur verifikasi wajah mulai tersedia di platform iOS.

Untuk mengaktifkan fitur tersebut pengguna dapat melakukannya langsung pada halaman Gopay dalam menu Pengaturan. Di sana terdapat opsi untuk mengaktifkan Touch ID.

Selanjutnya, pengguna dapat menempelkan jari di sensor untuk memverifikasi sidik jari. Kemudian, memasukkan enam digit PIN, dan selesai. Nantinya, saat pengguna melakukan pembayaran fitur ini diperlukan untuk memverifikasi transaksi.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement