Senin 14 Sep 2020 13:19 WIB

Instagram akan Kenakan Biaya untuk Tautan dalam Teks?

Paten menunjukkan Instagram menanyakan apa akan membayar untuk pop up berisi URL.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Instagram
Foto: flickr
Instagram

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Instagram mungkin akan mempertimbangkan untuk mengenakan biaya untuk menambahkan tautan ke keterangan foto. Hal ini terlihat dari aplikasi paten yang diajukan Instagram.

Dilansir dari The Verge, Senin (14/9), aplikasi paten pertama kali diajukan oleh perusahaan induk Instagram, Facebook pada 2016. Aplikasi ini menunjukkan pop-up yang muncul ketika pengguna menambahkan URL ke keterangan dan menanyakan apakah pengguna ingin membayar dua dolar dolar Amerika Serikat (AS) untuk menayangkan tautan tersebut.

Baca Juga

Cara kerjanya adalah jika sistem daring mendeteksi konten teks dari teks tersebut, termasuk string teks tautan yang mengidentifikasi alamat, sistem daring meminta pengguna yang mengunggah untuk membayar biaya sebagai imbalan untuk membuat tautan.

Ini telah lama menjadi salah satu keluhan terbesar tentang Instagram. Yakni, jika  ingin menyertakan tautan ke sebuah cerita, produk atau apa pun kiriman pengguna, mereka tidak dapat menambahkan URL ke keterangan foto.

Kebanyakan orang menggunakan cara tautan di biodata dan pengguna Insta terverifiasi dapat menambahkan tautan ke Instagram Story mereka. Pertanyaannya di sini adalah apakah influencer Instagram, jenama, dan pengguna lain bersedia membayar biaya per tautan.

Seperti halnya paten lainnya, penting untuk diperhatikan bahwa perusahaan selalu mengajukan paten untuk produk dan layanan mungkin tidak pernah digunakan. Jadi, tidak ada yang tahu apakah atau kapan fitur ini mungkin benar-benar diaplikasikan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement