REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mobil bertransmisi otomatis perlu perlakuan khusus ketika mengalami kerusakan atau mogok di tengah jalan. Mobil bertransmisi otomatis sebaiknya tidak didorong ketika mengalami mati mesin atau mogok di jalan.
"Disarankan menggunakan towing dan wajib menggunakan towing jika mengalami mogok, karena kalau dipaksakan untuk didorong akan merusak bagian transmisi," ujar Instruktur Service Training Department PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Aji Prima dalam acara workshop virtual, Selasa.
Aji mengungkapkan, menderek mobil bertransmisi otomatis yang mogok diharuskan karena tidak adanya pelumasan akibat mesin yang mogok sehingga pompa oli dari transmisi itu terhenti. Dia juga mengatakan jika memang harus menggunakan jasa derek, sebaiknya para pemilik kendaraan tersebut mengetahui penggerak dari mobil tersebut apakah terdapat di depan atau di belakang.
"Jika memang harus menggunakan jasa derek, sebaiknya pemilik harus mengetahui roda penggerak dari mobil itu sendiri. Jadi jangan sampai salah, jika roda penggerak depan, maka roda depan yang harus bergerak dan begitu sebaliknya," kata dia.
Kendati demikian, Aji mengatakan, mendorong mobil bertransmisi otomatis diperbolehkan jika dalam keadaan darurat. Syaratnya, jarak tempuhnya tidak terlalu jauh.