Selasa 15 Sep 2020 22:21 WIB

Berbeda dengan Laki-Laki, Perempuan tidak Memerlukan Sunat

Praktik sunat pada perempuan berbahaya.

Red: Reiny Dwinanda
Bayi baru lahir (Ilustrasi). Tak seperti laki-laki, perempuan tidak membutuhkan sunat.
Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Bayi baru lahir (Ilustrasi). Tak seperti laki-laki, perempuan tidak membutuhkan sunat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Komisariat Jakarta Selatan Muhammad Fadli mengatakan, perempuan tidak memerlukan sunat, berbeda dengan laki-laki. Ia menjelaskan, organ genitalia perempuan terlahir sudah optimal dan sempurna.

"Perempuan berbeda dengan laki-laki yang harus disunat untuk menghindari masalah kesehatan di kemudian hari," jelas Fadli melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Fadli mengatakan, sunat pada laki-laki memiliki prosedur standar operasional dan praktik yang seragam. Sementara itu, sunat pada perempuan tidak memiliki prosedur standar dan keseragaman di berbagai daerah.

Fadli menjelaskan, praktik sunat pada perempuan berbahaya karena merupakan tindakan sengaja yang dilakukan untuk mengubah atau mencederai organ genital perempuan tanpa ada indikasi medis yang dapat menimbulkan masalah kesehatan. Tindakan itu juga dapat membawa risiko komplikasi langsung maupun jangka panjang.