REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Komisariat Jakarta Selatan Muhammad Fadli mengatakan, perempuan tidak memerlukan sunat, berbeda dengan laki-laki. Ia menjelaskan, organ genitalia perempuan terlahir sudah optimal dan sempurna.
"Perempuan berbeda dengan laki-laki yang harus disunat untuk menghindari masalah kesehatan di kemudian hari," jelas Fadli melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.
Fadli mengatakan, sunat pada laki-laki memiliki prosedur standar operasional dan praktik yang seragam. Sementara itu, sunat pada perempuan tidak memiliki prosedur standar dan keseragaman di berbagai daerah.
Fadli menjelaskan, praktik sunat pada perempuan berbahaya karena merupakan tindakan sengaja yang dilakukan untuk mengubah atau mencederai organ genital perempuan tanpa ada indikasi medis yang dapat menimbulkan masalah kesehatan. Tindakan itu juga dapat membawa risiko komplikasi langsung maupun jangka panjang.