Selasa 15 Sep 2020 22:36 WIB

Lawan Kanker Paru dengan Imunoterapi

Imunoterapi untuk kanker paru telah tersedia di Indonesia sejak 2016.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Kanker paru. Saat ini kombinasi kemoterapi dan imunoterapi menjadi salah satu standar baru pengobatan kanker paru.
Foto: Republika
Kanker paru. Saat ini kombinasi kemoterapi dan imunoterapi menjadi salah satu standar baru pengobatan kanker paru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Perhimpuan Dokter Paru Indonesia Dr Erlang Samoedro SpP mengatakan, saat ini pengobatan kanker paru di Indonesia telah tersedia dalam beberapa pilihan, seperti operasi, kemoterapi, terapi radiasi, terapi target, dan yang paling terbaru ialah imunoterapi Menurut Erlang, standar pengobatan kanker di Indonesia telah maju dan setara dengan standar pengobatan internasional.

Wakil Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PDPI dr Sita Laksmi Andarini PhD SpP(K) menjelaskan, seluruh terapi kanker paru yang ada di dunia telah tersedia di Indonesia dengan mengikuti panduan tata laksana Kanker Paru dan PDPI yang disesuaikan dengan pedoman internasional. Oleh karena itu, proses diagnostik dan terapi sama dengan standar di seluruh dunia.

Baca Juga

Seiring berkembangnya penemuan dalam penanganan kanker paru, seperti pemberian terapi target (baik EGFR TKI, ALK inhibitor, dan lainnya), sejak 2016 di Indonesia telah mengenal imunoterapi untuk kanker paru. Sita menjelaskan, imunoterapi cara kerjanya menstimulasi sistem imun tubuh untuk memberikan respons imunitas antitumor, sehingga meningkatkan harapan hidup pasien kanker paru stadium stadium lanjut menjadi lebih panjang dan meningkatkan kualitas hidup pasien.

“Sedikit berbeda dengan kemoterapi yang berfungsi untuk membunuh sel kanker, imunoterapi meningkatkan respons imunitas antitumor,” ujarnya dalam online session #LUNGTalk, dengan tajuk Membuka Harapan Hidup yang Lebih Baik bagi Pasien Kanker Paru dengan Pengobatan Inovatif, awal September lalu.

Sita mengatakan, pada saat ini kombinasi kemoterapi dan imunoterapi menjadi salah satu standar baru pengobatan kanker paru. Kehadiran imunoterapi menjawab tantangan dari metode pengobatan kanker terdahulu, yaitu peningkatan respons terapi dan peningkatan kualitas hidup.

"Terobosan pengobatan kanker paru saat ini dapat memberikan optimisme dan proses pengobatan yang lebih baik, khususnya bagi pasien kanker sehingga bisa memberikan hidup yang berkualitas," ujar Sita.

Ada beberapa jenis imunoterapi untuk pasien kanker paru-paru yang disesuaikan dengan kebutuhan pasien kanker, antara lain imunoterapi penghambat ‘checkpoint’ sistem imun, vaksin kanker berupa vaksin terapeutik untuk membunuh sel kanker, dan terapi sel t adoptive yang merubah salah satu jenis sel darah putih pada penderita kanker untuk dapat kembali menyerang sel kanker.

Lebih jelasnya, sistem kerja dari pengobatan imunoterapi ini adalah langsung menyasar atau menghambat pertemuan sel imun yang kerap dimanfaatkan oleh sel kanker untuk menghindari serangan dari sistem imun atau daya tahan tubuh. Dengan begitu, sistem kekebalan pada penderita kanker akan jauh lebih aktif untuk melawan sel kanker tersebut.

Di masa yang akan datang, menurut Sita, imunoterapi diharapkan dapat berkembang lebih jauh berdasarkan kebutuhannya dan dapat menekan laju pertumbuhan angka beban kanker lainnya di Indonesia. Tentunya, setiap metode pengobatan memiliki performa dan efek yang berbeda bagi setiap pasien kanker tergantung pada jenis kebutuhan pasien itu sendiri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement