Kamis 17 Sep 2020 09:51 WIB

Pabrikan Dukung Usulan Relaksasi Pajak Mobil Nol Persen

Relaksasi pajak kendaraan diusulkan untuk pembelian sampai bulan Desember 2020.

Pengunjung melihat mobil Nissan dan Datsun di diler PT Mitra Pinasthika Mustika Auto (MPM Auto) Nissan-Datsun di Alam Sutra, Tanggerang, Banten, Senin (28/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengunjung melihat mobil Nissan dan Datsun di diler PT Mitra Pinasthika Mustika Auto (MPM Auto) Nissan-Datsun di Alam Sutra, Tanggerang, Banten, Senin (28/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKATA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin), mengusulkan adanya relaksasi guna mendorong penjualan otomotif di Indonesia. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang sempat mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan usulan mengenai hal ini kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Agus mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai dengan bulan Desember 2020. Dia meyakini industri otomotif yang sedang terpuruk ini akan bisa bangkit dan berkembang berkata adanya relaksasi pemotongan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Baca Juga

Pelaku industri otomotif menyambut baik wacana insentif pajak bagi pembelian mobil. Interactive Departement Head PT Toyota Astra Motor (TAM), Dimas Aska mengatakan bahwa Toyota pada dasarnya selalu mendukung kebijakan pemerintah.

"Tentu pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan sudah melakukan studi terkait manfaat dan resikonya, jadi tentu saja kami akan mendukung," ujar Dimas Aska.

Menurut dia, kebijakan itu tentu juga mampu memberikan efek domino yang positif bahkan hingga ke hulu. Untuk memuluskan penjualan dan meningkatkan minat beli masyarakat, Toyota berkeyakinan bahwa kebutuhan akan mobilitas tentu tetap dibutuhkan bahkan selama COVID-19 ini.

Dukungan juga datang dari produsen otomotif yang lebih banyak berfokus pada kendaraan komersial. Isuzu yang juga memberikan respon yang positif untuk rencana tersebut.

"Kita mendukung sebagai upaya menstimulus penjualan, tetapi akan lebih baik dan terasa dampaknya apabila terdapat stimulus yang lebih seperti misalnya penurunan tarif BBN KB dan PPN BM dua hal tersebut akan menstimulus pembelian kendaraan baru," ungkap General Manager Marketing PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Attias Asril.

Meski demikian, Isuzu yang berfokus pada kendaraan komersial berharap roda bisnis dan ekonomi akan berangsur membaik sehingga pembelian kendaraan niaga akan tetap berjalan dengan berkembangnya roda bisnis.

"Mengenai wacana PKB itu, lebih condong untuk kendaraan passanger, tentu ada juga impak di kendaraan komersial. Akan tetapi untuk kami yang bergerak di kendaraan komersial, lebih butuh stimulus untuk menggerakkan bisnis. Kalo roda bisnis bergerak, maka akan terjadi pembelian kendaraan komersil," kata dia.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement