REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kebijakan isolasi mandiri yang ditempuh sebagian penderita Covid-19 dinilai cukup baik. Akan tetapi, itu bisa berisiko jika tidak dilakukan secara konsisten.
"Saya khawatir isolasi mandiri di rumah dilakukan asal-asalan, pada akhirnya protokol kesehatan dilanggar," kata Ketua Tim Pakar Percepatan Penanganan Covid-19 Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dr Iwan Aflanie di Banjarmasin, Jumat.
Menurut Iwan, isolasi mandiri jika memungkinkan, dapat saja dilakukan di rumah. Hanya saja, persyaratan dalam masa karantina harus terpenuhi.
"Karena jelas akan merasa lebih nyaman kalau berada di rumah sendiri dibanding tempat karantina yang disiapkan pemerintah yang harus berkumpul dengan pasien lain. Namun, hal ini perlu dilakukan secara konsisten dan konsekuen serta cermat dan benar," papardekan Fakultas Kedokteran ULM itu.
Iwan mengingatkan agar pasien positif Covid-19 yang sedang isolasi mandiri tidak bersosialisasi dengan bebas ketika berada di rumah. Mereka tak boleh keluar tanpa pengawasan.
"Kondisi ini tentu tidak memenuhi tujuan dari isolasi mandiri yang diharapkan," ujar Iwan yang juga ahli forensik dan medikolegal.
Untuk itulah, Iwan menilai, isolasi terpadu di tempat karantina khusus masih menjadi pilihan terbaik lantaran mendapat pengawasan secara ketat dari petugas kesehatan. Bagi yang gejala ringan atau bahkan tanpa gejala Covid-19, menjalani karantina secara terpadu adalah pilihan terbaik.
"Saya meyakini, tempat karantina yang disediakan pemerintah sudah sangat baik dan pastinya terstandar," ujarnya.
Prinsipnya, menurut Iwan, penderita jangan sampai menularkan kepada orang lain. Meraka harus memberikan contoh agar yang tidak terpapar bisa semakin sadar akan pentingnya protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.