REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng menegaskan mata pelajaran sejarah tetap harus menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa di sekolah. Politikus PDIP itu menolak penghapusan ataupun penggabungan pelajaran sejarah dengan mata pelajaran pendidikan sosial lainnya.
"Mata pelajaran sejarah ini membangun pondasi pemahaman anak-anak di masa depan. Anak-anak ini meneruskan pendahulunya," kata saat menyerahkan bantuan Program Indonesia Pintar di Kabupaten Semarang, Sabtu (19/9).
Menurut dia, pelajaran sejarah merupakan proses mengenal tata nilai budaya. "Bung Karno berpesan, jangan sekali-sekali meninggalkan sejarah," tegasnya.
Agustina mengapresiasi rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan menyederhanakan kurikulum dalam menghadapi pandemi Covid-19. Namun, menurut dia, jika pelajaran sejarah tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib maka anak-anak tidak akan mencari.
"Anak-anak akan lebih mencari yang kekinian," tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana melakukan penyederhanaan kurikulum pendidikan di Indonesia. Rencana tersebut tertuang dalam draf sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional tanggal 25 Agustus 2020.
Sebelumnya, terdapat rencana penghapusan mata pelajaran sejarah bagi siswa-siswi di SMK. Sementara pada pelajar SMA, sejarah akan dijadikan sebagai mata pelajaran pilihan, sehingga bukan lagi pelajaran wajib yang harus diambil oleh siswa.