Senin 21 Sep 2020 21:29 WIB

Kemristek Upayakan Indonesia Mandiri Vaksin Covid-19

Selain Eijkman, LIPI dan beberapa universitas juga mengembangkan vaksin Covid-19.

Menristek/Kepala Badan Riset dan Inovasi Bambang Brodjonegoro. Kemristek mengupayakan Indonesia mandiri dalam menyediakan vaksin Covid-19.
Foto: ANTARA /Puspa Perwitasari
Menristek/Kepala Badan Riset dan Inovasi Bambang Brodjonegoro. Kemristek mengupayakan Indonesia mandiri dalam menyediakan vaksin Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset dan Teknologi mengupayakan sejumlah upaya percepatan untuk kemandirian Indonesia dalam penyediaan dan pengembangan vaksin Covid-19.

Pertama, penguatan di riset dan pengembangan vaksin di laboratorium. "Selain protein rekombinan yang dikembangkan Eijkman, LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) dan beberapa universitas juga mengembangkan vaksin Covid-19 dengan berbagai platform lain," kata Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro saat di Jakarta, Senin (21/9).

Baca Juga

Kemandirian bangsa di dalam penyediaan vaksin Covid-19 menjadi penting untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan vaksin bagi seluruh masyarakat Indonesia. Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 260 juta orang akan membutuhkan vaksin dalam jumlah besar.

"Apalagi jika perlu dua kali suntik vaksin. Maka jumlah vaksin yang dibutuhkan lebih dari 260 juta ampul," ujar Bambang.

Bambang menuturkan, upaya selanjutnya yang juga dilakukan adalah menambah kapasitas produksi vaksin dengan mengajak beberapa perusahaan swasta untuk ikut dalam investasi manufaktur vaksin. Hal ini agar hubungan peneliti dan industri mulus lewat Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 dibangun triple helix.

Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 dibentuk dengan tujuan melakukan percepatan pengembangan vaksin Covid-19 di Indonesia; mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa dalam pengembangan vaksin Covid-19.

Tim Pengembangan Vaksin Covid-19 juga memiliki tujuan untuk meningkatkan sinergi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Serta invensi dan inovasi, produksi, distribusi dan penggunaan dan atau pemanfaatan vaksin Covid-19. Antara pemerintah dengan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan vaksin Covid-19. Tim itu juga melakukan penyiapan, pendayagunaan dan peningkatan kapasitas, serta kemampuan nasional dalam pengembangan vaksin Covid-19.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement