Kamis 24 Sep 2020 04:20 WIB

Artefak 1.800 Tahun Dikembalikan ke Turki dari Italia

Prasasti era Lidya yang diselundupkan dari Turki pada tahun 1990-an akan dipajang di Museum Peradaban Anatolia di Ankara - Anadolu Agency

Prasasti era Lidya yang diselundupkan dari Turki pada tahun 1990-an akan dipajang di Museum Peradaban Anatolia di Ankara - Anadolu Agency
Prasasti era Lidya yang diselundupkan dari Turki pada tahun 1990-an akan dipajang di Museum Peradaban Anatolia di Ankara - Anadolu Agency

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL - Sebuah prasasti berusia 1.800 tahun dikembalikan ke Turki, setelah sempat diselundupkan 23 tahun yang lalu. Artefak itu kemudian ditemukan di Italia.

Turki kembali mendapatkan prasasti bersejarah penting yang dicuri dari kota kuno Saitta di provinsi Manisa pada 1990-an setelah upaya dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

Baca Juga

Diawetkan dalam kotak khusus, artefak bersejarah itu diturunkan dari pesawat Turkish Airlines dan diterima oleh Rahmi Asal, kepala Direktorat Museum Arkeologi Istanbul.

Setelah diperiksa, prasasti itu ditempatkan di kendaraan pengangkut barang di bawah pengawasan pihak berwenang. Prasasti bersejarah itu akan dikirim ke ibu kota Ankara dan rencananya akan dipajang di Museum Peradaban Anatolian.

Artefak itu disita pada tahun 1997 dalam penggerebekan oleh unit anti-penyelundupan Italia di tempat kerja pedagang barang antik. Pihak berwenang Italia melaporkan penemuan tersebut ke Turki karena dicurigai bahwa itu mungkin milik era Lidya, sebuah era peradaban di Turki.

Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Turki mengonfirmasi prasasti itu diselundupkan dari Kuil Apollon Aksyros di kota kuno Saitta di provinsi Manisa.

Kementerian melakukan perjuangan hukum yang cukup panjang untuk mengembalikan prasasti tersebut pada tahun 1998. Turki memberikan bukti yang menunjukkan bahwa itu diselundupkan dari Turki.

Pengadilan Italia memutuskan melawan Turki pada 2012 dan Ankara mengajukan banding. Keputusan ditangguhkan pada 2013. Pengadilan Banding Florence memutuskan 5 November 2019 bahwa artefak itu milik Turki, dan diharuskan dikembalikan ke negara tersebut.

Duta Besar Turki untuk Roma Murat Saim Esenli dan delegasi yang menyertainya menerima artefak dari Claudio Mauti, seorang perwira Italia yang bertanggung jawab atas departemen anti-penyelundupan, di Florence, Italia pada 19 September.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/artefak-berusia-1800-tahun-dikembalikan-ke-turki-dari-italia/1982814
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement