Kamis 24 Sep 2020 15:28 WIB

Indonesia Siapkan Infrastruktur Hingga Ekosistem Jaringan 5G

Indonesia juga perlu menyiapkan kebijakan untuk implementasi jaringan 5G,

jaringan 5G. ilustrasi
Foto: BBC
jaringan 5G. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan sudah menyiapkan infraatruktur hingga ekosistem agar Indonesia bisa mengadopsi jaringan 5G di masa mendatang. Pembangunan infrastruktur juga termasuk ketersediaan spektrum yang memadai agar bisa memanfaatkan jaringan 5G secara maksimal.

"Kami sedang bekerja, tinggal di ujung yaitu implementasi last mile menunggu spektrum frekuensi, yang akan kita rilis pada saatnya," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Ismail, saat webinar "Unlocking 5G Potential for Digital Economy in Indonesia", Kamis (24/9).

Baca Juga

Dikatakan Ismail, infrastruktur untuk jaringan 5G bukan hanya mengenai last mile, namun juga soal ketersediaan jaringan baik di backbone maupun back haul agar bisa mendapatkan dan memanfaatkan jaringan yang berkualitas.

Berbicara mengenai spektrum yang ideal untuk 5G, menurut Ismail, operator seluler memang sebaiknya memiliki spektrum yang lengkap mulai dari low band, middle band dan high band. Ketersediaan spektrum frekuensi saat ini masih mengalami kendala, salah satunya adalah frekuensi low band 700MHz yang digunakan siaran televisi analog.

Ismail menyatakan setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja ditetapkan sebagai undang-undang, migrasi siaran analog ke digital bisa ditetapkan periodenya sehingga frekuensi 700MHz bisa digunakan.

Sementara itu, berkaitan dengan ekosistem jaringan 5G, kementerian mengharapkan perusahaan rintisan bisa mulai menyiapkan produk dan layanan yang berbasis jaringan 5G agar ketika teknologi tersebut diadopsi, Indonesia memiliki produk lokal.

"Ketika 5G siap, diisi aplikasi lokal yang bermanfaat buat nasional dan kita jd tuan rumah," kata Ismail.

Indonesia juga perlu menyiapkan kebijakan untuk implementasi jaringan 5G, termasuk di dalamnya regulasi untuk industri, model bisnis dan uji coba teknis untuk 5G.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement