Jumat 25 Sep 2020 12:22 WIB

Belum Dapat Bantuan Kuota Internet? Lakukan Cara Ini

Nadiem mengatakan belum masuknya bantuan kuota karena masalah akurasi nomor ponsel

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Mendikbud Nadiem Makarim.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Mendikbud Nadiem Makarim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta masyarakat tidak khawatir jika sampai penyaluran belum menerima bantuan kuota data internet. Untuk empat kelompok penerima bantuan kuota data internet, Nadiem menyarankan agar orang tua peserta didik, pendidik, mahasiswa atau dosen yang belum menerima bantuan segera melapor ke pimpinan satuan pendidikan dan operator sekolah maupun universitas.

Ia mengatakan, biasanya kasus belum masuknya bantuan kuota data internet dikarenakan masalah akurasi nomor ponsel

"Kalau belum (terima), tahap pertama, segera melapor ke pimpinan satuan pendidikan dan operator sekolah, (karena) kepala sekolah bertanggung jawab untuk akurasi nomor, sampaikan nomor ponsel yang didaftar dan ke operator sekolah bahwa nomor terdaftar dan aktif," kata Nadiem dalam konferensi pers secara daring bersama Menkominfo dan Menteri BUMN, Kamis (25/9).

Ia pun menjelaskan proses penyiapan data awal verifikasi dan validasi hingga sampai bantuan kuota data internet diterima kelompok penerima bantuan. Tahap pertama, ungkap Nadiem, adalah pendataan nomor ponsel dari calon penerima bantuan kuota data oleh operator satuan pendidikan masing masing.

Untuk sekolah pada aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik) dan PDDikti untuk universitas. Kedua, verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler perusahaan telekomunikasi apakah nomor yang didata aktif, tidak aktif atau nomor tidak ditemukan.

Kemudian, tahap ketiga, pimpinan satuan pendidikan baik sekolah itu kepala sekolah, maupun pendidikan tinggi itu rektor, menggugah surat pertanyaan tangung jawab mutlak.

"Jadi poin penting semua pimpinan satuan pendidikan baik kepala sekolah maupun universitas mempunyai tanggung jawab atas akurasi nomor nomor tersebut," ujar Nadiem.

Nadiem melanjutkan, setelah itu, barulah operator satuan pendidikan melakukan pemutakhiran nomor ponsel yang aktif atau yang berubah, tidak aktif atau tidak ditemukan, untuk langsung dikirim kuota ke penerima. Karena itu, kasus penerima belum mendapat bantuan kuota data terjadi karena nomor tidak aktif atau tidak ditemukan.

"Jadi yang belum menerima, jangan khawatir penyaluran ini dilakukan secara bertahap, pastikan nomor HP akurat, karena kebanyakan belum menerima, input salah atau bukan nomor aktif," ujarnya.

Ia juga memastikan, ada dua tahap penyaluran setiap bulan. Sehingga jika di tahap pertama, nomor ponsel tidak akurat, maka jika masyarakat melaporkan, penyaluran bantuan kuota akan ditindaklanjuti pada penyaluran berikutnya.

"Karena itu bagi yang belum nerima jangan khawatir ada waktu untuk koreksi di tiap tahap setiap bulan, bicara ke kepsek dan operator di masing masing pendidikan," ungkapnya.

Selain itu, penyaluran juga dilakukan tiga kali dengan rincian bulan September, Oktober, dan ketiga November dan Desember secara sekaligus. Sementara, masa berlaku data internet juga terhitung 30 hari sejak diterima masing-masing ponsel.

"Tiap penerima kuota, menerima data valid 30 hari, untuk kiriman terakhir bulan ketiga dan keempat itu valid 75 hari sejak diterima. Setiap penerima bantuan hanya untuk satu nomor ponsel tiap bulan," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement