REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan bahwa tenaga kesehatan (nakes) dan fasilitas pelayanan kesehatan tak akan mencukupi bila terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 akibat penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Terkait hal tersebut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Dalam Negrri, komisi pemilihan umum (KPU) dan penyelenggara Pilkada bersikap tegas terhadap peserta Pilkada untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang sudah ditetapkan khususnya protokol kesehatan.
"Penyelenggara Pilkada juga harus membuat skenario dan simulasi yang terukur agar tahapan Pilkada 2020 kedepannya bisa berjalan sesuai dengan harapan dan keyakinan para nakes bahwa Pilkada dapat digelar dengan mematuhi protokol yang ketat," ucap dia.
Ia mendorong KPU untuk selalu mengingatkan calon kepala daerah, partai pengusung, dan simpatisan, agar mengindahkan aturan yang ditetapkan agar tahapan pilkada berjalan sesuai dengan kondisi pandemi saat ini. Disiplin diperlukan demi menyelamatkan para cakada, penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam pelaksanaan pesta demokrasi, sekaligus mengurangi kekhawatiran nakes yang takut akan lonjakan kasus di setiap tahapan pemilu.
Ia juga mendorong agar berbagai peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di Pilkada tidak hanya sekadar formalitas semata, namun benar-benar harus diimplementasikan dengan tegas.